Hirarki dan Klasifikasi Bandar Udara

Kembali ke Beranda

Hirarki Bandar Udara


Berdasarkan Hirarkinya Bandara Udara terdiri atas:
Bandar Udara Pengumpul (Hub)
Merupakan bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan yang luas dari berbagai bandar udara yang melayani penumpang dan/atau kargo dalam jumlah besar dan mempengaruhi perkembangan ekonomi secara nasional atau berbagai provinsi.
Macam-macam bandar udara pengumpul:
1. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan primer yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana  penunjang  pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar atau sama dengan 5.000.000 (lima juta) orang pertahun;
2. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan sekunder yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 1.000.000 (satu juta) dan lebih kecil dari 5.000.000 (lima juta) orang pertahun;
3. Bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) terdekat yang melayani penumpang dengan jumlah lebih besar dari atau sama dengan 500.000 (lima ratus ribu) dan lebih kecil dari 1.000.000 (satu juta) orang pertahun.
Bandar Udara Pengumpan (Spoke)
Bandar Udara Pengumpan merupakan:
a.Bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi lokal;
b.Bandar udara tujuan atau bandar udara penunjang dari bandar udara pengumpul;
c.Bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan kegiatan lokal.

(Sumber: Undang Undang No. 1 Tentang Penerbangan dan PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional)
5 Mar 2009: Halaman ini pertama publikasi
9 Feb 2014: Verifikasi dan pemutakhiran terakhir

Klasifikasi Bandar Udara


Klasifikasi bandar udara terdiri atas beberapa kelas bandar udara yang ditetapkan berdasarkan kapasitas pelayanan dan kegiatan operasional bandar udara.
Kapasitas pelayanan merupakan kemampuan bandar udara untuk melayani jenis pesawat udara terbesar dan jumlah penumpang/barang yang meliputi:
Kode angka (code number) yaitu perhitungan panjang landasan pacu berdasarkan referensi pesawat  aeroplane reference field length (ARFL)
Kode huruf (code letter) yaitu perhitungan sesuai  lebar sayap dan lebar/jarak roda terluar pesawat.
Tabel Kriteria Klasifikasi Bandar Udara :

Kode Angka
(Code Number)
Panjang Landasan Pacu
berdasarkan Referensi Pesawat
(Aeroplane Reference Field Length - ARFL)
Kode Huruf
(Code Letter)
Bantang Sayap
(Wing Span - WS)
Jarakn Roda Utama Terluar
(Outer Mean Gear - OMG)
1ARFL < 800 mAWS < 15 mOMG < 4.5 m
2800 m <= ARFL <1200 mB15 m <= WS < 24 m4.5 m <= OMG < 6 m
31200 m <= ARFL < 1800 mC24 m <= WS < 36 m6 m <= OMG < 9 m
41800 m <= ARFLD36 m <= WS < 52 m9 m <= OMG < 14 m
  E52 m <= WS < 56 m9 m <= OMG < 14 m
  F56 m <= WS < 80 m14 m <= OMG < 16 m

Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System)
Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.