SERTIFIKAT ORGANISASI PUSAT PELATIHAN PERAWATAN PESAWAT (APPROVAL MAINTENANCE TRAINING ORGANIZATION)

Kembali ke Halaman Sebelumnya

Sertifikasi Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat (Approval Maintenance Training Organization)

Prosedur :
Prosedur pengesahan Organisasi Pusat Pelatihan Perawatan Pesawat terdiri dari 5 (lima) tahap :
  1. Tahap Pra Permohonan
  2. Tahap Permohonan resmi.
  3. Tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi
  4. Tahap inspeksi dan demonstrasi
  5. Tahap Sertifikasi
 
Besaran Tarif :
  1. Pengesahan Pertama = Rp 2.000.000,- / sertifikat.
  2. Perpanjangan = Rp 1.000.000,- / sertifikat
 
(PP No 6 Th 2009)
 
Jangka Waktu Pengurusan :
30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan resmi diajukan
 
Persyaratan :
Pengajuan permohonan tersebut dilampirkan dengan :
  1. SIUP
  2.  Rincian pekerjaan 
  3. Alat/Fasilitas yang dimiliki
 
Dasar Hukum :
  • UU No 1 Tahun 2009
  • CASR Part 147
  • SI 147-01.
  • AC 120-49
 
Instansi Pemberi Ijin : DKUPPU atas nama Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Download

Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System)
Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.