Dasar Hukum :
Persyaratan :
Prosedur Pengajuan Permohonan :
a. Surat permohonan diajukan kepada Direktur Navigasi Penerbangan
b. Surat permohonan dilengkapi dengan :
Penyelesaian Permohonan :
Pemberian sertifikat dilakukan selambatnya 14 hari kerja setelah pemohon dinyatakan lulus ujian.
Masa berlaku :
Masa berlaku 2 tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang.
Biaya :