Kemenhub Perkuat Keamanan Siber Penerbangan Melalui Cyber Security in Aviation Conference

Beranda Berita Kemenhub Perkuat Keamanan Siber Penerbangan Melalui Cyber Security in Aviation Conference

Kemenhub Perkuat Keamanan Siber Penerbangan Melalui Cyber Security in Aviation Conference

Humas DJPU

Jumat, 02 Desember 2022

Bali (2/12) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan _the Australian Department of Home Affairs' Cyber and Infrastructure Security Centre (CISC)_ dan _the US Transportation Security Administration (TSA)_ menyelenggarakan Konferensi Aviasi dengan tema _Cyber Security in Aviation Conference_ yang dihelat pada tanggal 1-2 Desember di Hotel Padma Legian, Bali.

Konferensi ini tidak hanya melibatkan Indonesia dan Australia, namun dihadiri juga oleh wakil dari ICAO, US TSA, ACI, IATA serta _stakeholders_ keamanan siber lainnya yang diharapkan dapat berkontribusi sehingga membawa dampak positif untuk masa depan industri penerbangan global.

Konferensi ini dibiayai oleh Pemerintah Australia dengan menghadirkan pembicara dari Indonesia, Australia, Amerika Serikat, _International Civil Aviation Organization (ICAO)_, _Airport Council International (ACI), International Air Transport Association (IATA)_ dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), serta _stakeholders_ keamanan siber baik domestik maupun internasional.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono, pada Kamis (1/12) hadir membuka dan memberikan _opening remarks_ tentang bahaya keamanan siber di bidang penerbangan. Nur Isnin mengatakan semakin berkembangnya era digital, resiko ancaman siber juga beragam dan dapat mempengaruhi tak hanya keamanan tetapi juga keselamatan penerbangan sipil. Oleh karenanya, diperlukan persiapan dan mitigasi yang siap dan baik.

“Kejahatan siber ini lebih sulit dan rumit untuk ditelusuri asal usulnya, sehingga demi keamanan dan keselamatan penerbangan sipil, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi yang intens dengan ICAO dan _stakeholders_ keamanan siber terkait lainnya untuk mengimplementasikan strategi keamanan siber.”

Indonesia sendiri telah melakukan regulasi terkait keamanan siber sejak tahun 2017 di Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional yang terus berkembang dan diperbarui untuk implementasi keamanan siber dengan mengacu pada internasional standar.

“Kami terus melakukan usaha yang lebih baik dalam rangka memelihara keberlangsungan standar dan kebijakan keamanan penerbangan sesuai dengan regulasi ICAO, dan untuk memastikan efektifitas dari implementasinya maka perlu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur serta teknologi. Untuk itu sejak tahun 2019 telah dilakukan pelatihan terkait _cyber drill_ dan _cyber awareness_,” ujarnya.

Di sela-sela konferensi tersebut, dilakukan pula pertemuan bilateral antara Indonesia dan Australia untuk meningkatkan hubungan kerja sama di bidang keamanan siber dalam industri penerbangan.

Perlu diketahui, pada tahun 2020 Indonesia dan Australia telah menandatangani _Memorandum of Understanding (MoU)_ tentang kerja sama keamanan transportasi yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan _Minister of Home Affairs of Australia_.

“Untuk meningkatkan dan menjaga keamanan penerbangan tentu kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Perlu dilakukan kerja sama dan kolaborasi secara berkala dengan seluruh elemen penerbangan. Maka dari itu, kami harap kerja sama ini juga dapat tercapai pada level regional,” tutup Isnin. (IT/NF/MK)


KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

MOKHAMMAD KHUSNU

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal: hubud.dephub.go.id
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.