Kasus Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Akan Lakukan Investigasi

Beranda Berita Kasus Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Akan Lakukan Investigasi

Kasus Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Akan Lakukan Investigasi

Humas DJPU

Sabtu, 09 Maret 2024

Gambar Artikel Kasus Pilot dan CoPilot Batik Air Tertidur Kemenhub Berikan Teguran Keras dan Akan Lakukan Investigasi

Jakarta (9/3/2024) - Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dimana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi. (IT/NF/MK)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.