Humas DJPU
Selasa, 05 November 2024
Jakarta (5/11/20)24) – Menyusul erupsi terkini Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur, sejak 3 November 2024 berstatus Level III (Siaga) naik menjadi Level IV (Awas), bandara-bandara sekitar melakukan pemantauan secara berkala kaitan dengan sebaran abu vulkanik, yang berpotensi dilakukannya penutupan sementara demi menjaga keselamatan penerbangan.
Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih tinggi dengan warna kode merah untuk abu vulkanik, yang terpantau hingga ketinggian FL400. AirNav Indonesia telah mengeluarkan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355 dan VAWR0357 yang memperingatkan penyebaran abu vulkanik di wilayah udara sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda serta bandara-bandara terdekat lainnya seperti Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Bandara Frans Sales Lega, Bandara Komodo, Bandara Gewayantana, Bandara Wunopito, dan Bandara Kabir. Sejauh ini, beberapa penerbangan telah dibatalkan, termasuk rute-rute Wings Air yang menghubungkan Maumere dengan Kupang dan Makassar.
“Akibat sebaran abu vulkanik, beberapa maskapai melakukan pembatalan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas dan bandara terkait,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa di Jakarta.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara disekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk dapat melakukan pengamatan secara berkala dan melakukan koordinasi secara intensif dengan AirNav Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan dengan terus berkoordinasi agar langkah-langkah sesuai prosedur dapat dilakukan dengan optimal,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi dampak penutupan ini, Lukman menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, seperti pengembalian dana penuh (full refund), penjadwalan ulang (reschedule), atau reroute ke bandara terdekat jika tersedia.
Dalam situasi force majeure ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berpedoman pada Surat Edaran SE Nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Collaborative Decision Making (CDM) dalam penanganan dampak abu vulkanik.
Dari hasil paper test sampai dengan Pukul 16.00 WITA kemarin, seluruh bandara menunjukan hasil test negatif, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo menunjukkan aktivitas debu namun tipis, sehingga bandara tersebut ditutup melalui penerbitan NOTAM Nomor A3479/24.
“Kami berharap agar situasi segera membaik sehingga aktivitas penerbangan dan operasional bandara kembali normal” ucap Lukman. (IT/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.