Program Reformasi Birokrasi

Beranda Program Reformasi Birokrasi

Reformasi Birokrasi

Posisi Desember 2014.

Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

No. Program Kegiatan Output Pencapaian Tindak Lanjut
A. Manajemen Perubahan 1. Pembentukan Tim Manajemen Perubahan Terbentuknya Tim Manajemen Perubahan Sejak tahun 2009 sampai 2013 dibentuk tim untuk melakukan startegi perubahan di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara Dilakukan evaluasi atas perubahan / perbaikan yang telah dilakukan selama 2009 sampai 2013 guna Menyusun Road Map 2015 - 2019
Dilakukan FGD dengan stakeholder eksternal guna mengetahui pemahaman tentang Organisasi Ditjen Perhubungan Udara sehingga bisa menjadi bahan evaluasi Hasil FGD dijadikan pertimbangan dalam melakukan evaluasi peraturan terkait organisasi Ditjen Perhubungan Udara
Sedang dilakukan evaluasi dari ICAO terkait beberapa aspek mulai manajemen sampai teknis guna menjamin Keselamatan dan Keamanan Penerbangan Hasil Audit dijadikan bahan untuk menjamin kualitas Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
2. Penyusunan Strategi Manajemen Perubahan dan Strategi Komunikasi Tersedianya dokumen Strategi Manajemen Perubahan dan Strategi Komunikasi Telah tersusun kajian / studi strategi manajemen perubahan dan komunikasi Implementasi strategi manajemen perubahan dan komunikasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara
3. Sosialisasi dan internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi Terselenggaranya sosialisasi dan internalisasi manajemen perubahan dalam rangka reformasi birokrasi Dalam rangka melaksanakan perubahan di lingkungan Ditjen Hubud telah dilaksanakan sosialisasi RB Ditjen Hubud padatiap tahun Pada tahun 2014 dilakukan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dibidang Organisasi dan tatalaksana dan menjaring pemahaman perubahan yang telah terjadi di Ditjen Perhubungan Udara sebagai bahan evaluasi perubahan yang dilakukan
B. Penataan Peraturan Perundang-Undangan 1. Penataan berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan / diterbitkan Teridentifikasinya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan / diterbitkan Telah dilakukan inventarisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan / diterbitkan Identifikasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan / diterbitkan
Tersedianya peta peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tidak sinkron Belum tersusun peta peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tidak sinkron Penyusunan peta peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis atau tidak sinkron
Terlaksananya regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan Belum terlaksananya regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan Akan dilaksanakan regulasi dan deregulasi peraturan perundang-undangan
C. Penataan dan Penguatan Organisasi 1. Restrukturisasi / penataan tugas dan fungsi unit kerja Tersedianya peta tugas dan fungsi unit kerja yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) sudah tersusun kajian peta tugas dan fungsi unit kerja yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) Sedang dilakukan penerapan Peta tugas dan fungsi unit kerja yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)
2. Penguatan unit kerja yang menangani organisasi, tatalaksana, pelayanan publik, kepegawaian dan diklat Terbentuknya unit kerja yang menangani fungsi organisasi, tatalaksana, kepegawaian dan diklat yang mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran reformasi birokrasi Tersusunnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor: 39 tahun 2014 tentang Kriteria da klasifikasi Kantor Uni Penyelenggara bandar Udara, PM nomor 40 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Peyelenggara Bandar Udara dan PM Nomor: 41 tahun 2014 tentang Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Budiarto Melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tatakerja Kementerian Perhubungan
Terbentuknya Kantor Otoritas Bandar Udara dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap keselamatan penerbangan Penguatan fungsi Kantor Otoritas Bandara
Terbentuknya Balai Teknik Penerbangan dalam rangka melaksanakan fungsi pengujian peralatan elektronika penerbangan dan pekerjaan sipil Penggabungan fungsi Balai Elektronika dan Balai Teknik Sipil
Terbentuknya Balai Besar Kalibrasi fsilitas Penerbangan dalam rangka melaksanakan fungsi pengujian peralatan navigasi penerbangan dilakukan penyusunan juklak / turunan Peraturan terkait Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Penataan Balai Kesehatan Penerbangan dalam rangka pengujian kesehatan personil penerbangan Penajaman fungsi Balai Kesehatan Penerbangan dan Sudah diusulkan kepada Kementerian PAN dan RB untuk di reorganisasi
D. Penataan Tatalaksana 1. Penyusunan SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi Tersedianya dokumen SOP penyelenggaraan tugas dan fungsi yang disahkan Sudah dilakukan Penyusunan SOP di Unit Kerja eselon II Ditjen Perhubungan Udara berdasar pada peraturan yang berlaku Pengintegrasian SOP, terutama dibidang pelayanan dan administrasi
Masing-masing unit kerja eselon II Sudah menyampaikan kepada Biro Kepegawaian dan Organisasi 10 SOP terkait Pelayanan Publik kodifikasi semua SOP menjadi 1 buah dokumen yang dapat menjadi rujukan dan acuan bagi para pihak yang berkepentingan
2. Pembangunan atau pengembangan e-government Tersedianya e-government Sudah tersusun masterplan pengembangan TIK di Ditjen Perhubungan Udara penerapan, monitoring dan evaluasi masterplan TIK Ditjen Hubud
Tersedianya informasi teknis Bandar Udara seluruh bandara di Indonesia Monitoring dan evaluasi aplikasi informasi teknis Bandara
Sudah dibangun sistem perijinan online (FA Online) Implementasi perijinan online sekaligus melakukan monitoring aplikasi yang digunakan untuk dijadikan evaluasi dalam kaitanya dengan perbaikan sistem online tersebut
Sedang disusun terkait permohonan PAS Bandara secara online mempersiapkan sistem guna menghadapi kendala-kendala yang akan dihadapi aabila sistem PAS Bandara dilakukan online
E. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur 1. Penataan sistem rekrutmen pegawai Terbangunnya sistem rekrutmen yang terbuka, transparan, akuntabel dan berbasis kompetensi Telah tersusun pola perencanaan kebutuhan SDM di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara Pembangunan aplikasi model perencanaan kebutuhan SDM di lingkungan UPT Ditjen Perhubungan Udara sebagai dasar penentuan jumlah kebutuhan SDM berbasis kompetensi
2. Analisis jabatan Tersedianya uraian jabatan Telah tersusun PM 101 tahun 2014 tentang Peta Tugas dan Uraian Jabatan Ditjen Perhubungan Udara Dan PM 102 tahun 2014 tentang Peta Tugas dan Uraian Jabatan UPT Ditjen Perhubungan Udara melakukan monitoring dan evaluasi penerapan peraturan terkait uraian jabatan
3. Evaluasi Jabatan Tersedianya peringkat jabatan Tersusunnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 72 tahun 2013 tentang kelas jabatan dilingkungan Kementerian Perhubungan melakukan monitoring dan evaluasi penerapan peraturan terkait uraian jabatan
4. Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Tersedianya dokumen standar kompetensi jabatan Sedang melakukan usulan standar kompetensi jabatan kpada Biro Kepegawaian dan Umum terkait Standar Kompetnsi Jabatan yang sesuai Pengimplementasian standart kompetensi jabatan setelah dilakukan verifikasi dan pengesahan dari biro Kepegawaian dan Organisasi
5. Asesmen individu berdasarkan kompetensi Tersedianya peta profil kompetensi individu Telah dilaksanakan asesmen pejabat struktural Hasil asessment dijadikan dasar untuk menentukan jabatan / promosi jabatan pegawai
Asesmen staf pelaksana belum dilaksanakan karena masih menunggu selesainya kamus standar kompetensi jabatan di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.  
6. Penerapan sistem penilaian kinerja individu Tersedianya indikator kinerja individu yang terukur Telah dilakukan sosialisasi terkait Rancancangan Peraturan Menteri terkait Satuan Kinerja Pegawai (SKP) Implementasi serta monitoring pelaksanaan peraturan terkait Satuan Kinerja Pegawai (SKP)
7. Pembangunan / pengembangan database pegawai Tersedianya data pegawai yang mutakhir dan akurat Telah tersedia infrastruktur dan aplikasi bagi Sistem Informasi Kepegawaian dengan kapasitas simpan yang memadai dan feature-feature tambahan yang lebih mempercepat proses penginputan, pengolahan, dan evaluasi data kepegawaian. Melakukan integrasi Sistem Informasi Kepegawaian dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Udara ke UPT Bandara dan Kantor Otoritas Bandara agar dapat dilakukan pemutakhiran data secara real time.
8. Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi Terbangunnya sistem dan proses pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik Telah tersusun pola pendidikan dan pelatihan bagi personil baik teknis maupun administrasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara sehingga memudahkan dalam melakukan pendataan kebutuhan diklat berbasis kompetensi. Membangun sistem aplikasi database kebutuhan diklat berdasarkan pola diklat yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi dengan database kepegawaian yang telah ada terkait data diklat personil di Ditjen Perhubungan Udara.
F. Penguatan pengawasan 1. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terjadinya peningkatan ketaatan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Jumlah dan jenis temuan pada sub sektor transportasi udara berkurang dan tindak lanjut temuan meningkat. Menjalankan sistem SPIP di lingkungan Ditjen Hubud
Dilakukan Diklat SPIP di Ditjen Perhubungan Udara Pembentukan gugus SPIP
2. Peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)sebagai Quality Assurance dan Consulting APIP yang lebih berperan dalam melakukan penguatan sistem pengendalian intern, quality assurance, dan konsultasi atas pelayanan kepemerintahan Laporan keuangan mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Laporan keuangan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Telah dibentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Pusat Ditjen Hubud. Untuk melaksanakan fungsi pengadaan di UPT Ditjen Perhubungan Udara dibentuk pula Unit Layanan Pengadaan yang wilayah kerjanya dibagi menjadi 20 wilayah kerja. Monitoring dan evaluasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang telah dibentuk
G. Penguatan Akuntabilitas Kinerja 1. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Terjadinya peningkatan kualitas laporan akuntabilitas kinerja Dokumen Penetapan Kinerja, LAKIP, IKU telah disusun (tepat waktu) dan ditetapkan Mempertahankan dokumen Penetapan Kinerja, LAKIP, IKU telah disusun (tepat waktu) dan ditetapkan
Nilai Akuntabilitas Kinerja pada tahun 2013 adalah A Nilai Akuntabilitas akan ditingkatkan menjadi AA
2. Pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi Terbangunnya sistem yang mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang terukur Sistem manajemen kinerja organisasi / unit dan individu belum ada Menyusun sistem manajemen kinerja berbasis scorecard
3. Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tersusunnya Indikator Kinerja Utama (IKU) Telah tersusun IKU es. II Evaluasi Pencapaian IKU eselon II di lingkungan Ditjen Hubud
H. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 1. Penerapan standar pelayanan pada unit kerja Terimplementasinya penggunaan standar pelayanan dalam pelayanan publik Tersesunnya Instruksi Drjen yang bersifat Pelayanan Publik dan telah disosialisasikan melakukan monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik yang telah diinstruksikan
2. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik Terjadinya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik Sosialisasi Keselamatan Penerbangan  


  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.