Rapat Kerja Dinas

Beranda Rapat Kerja Dinas

Rapat Kerja Dinas

Strategi Penyelenggaraan Transportasi Udara dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0

SESI BANDAR UDARA KARGO


Angkutan kargo udara melalui 9 bandara Hub belum menjadi pilihan utama angkutan kargo nasional yang lebih didominasi angkutan kargo darat dan laut. Dalam perjanjian hubungan udara bilateral dan multilateral telah disepakati pengaturan khusus kargo. Sesuai perjanjian Multilateral Agreement on Full Liberalization on Air Freight Services (MAFLAFS), Indonesia telah membuka 11 bandara Internasional yaitu: Hang Nadim (Batam), Sepinggan (Balikpapan), Frans Kasiepo (Biak), Sultan Hasanuddin (Makassar), Sam Ratulangi (Manado), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Supadio (Pontianak), Soekarno Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), dan I Gusti Ngurah Rai (Bali). Selain itu , Indonesia telah membuka perjanjian hubungan udara khusus kargo dengan 44 negara mitra dari 77 perjanjian hubungan udara yang telah dimiliki. Pelaksanaan perjanjian hubungan udara terkait angkutan kargo pada periode Summer 2019 berdasarkan perjanjian hubungan udara MAFLAFS dilaksanakan oleh Indonesia, Thailand dan Malaysia. Pelaksanaan perjanjian hubungan udara terkait angkutan kargo pada periode Summer 2019 berdasarkan perjanjian bilateral dilaksanakan oleh Indonesia, USA, Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong.

SESI BANDAR UDARA INTERNASIONAL


Bandara internasional yang ditetapkan berdasarkan Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebanyak 28 bandara (Ref. PM 69 Tahun 2013), sebanyak 14 bandara internasional tidak ada penerbangan internasional. Diluar bandara internasional yang telah ditetapkan dalam tatanan kebandarudaraan nasional terdapat 5 bandara internasional lainnya yang ditetapkan sebagai bandara internasional Saat ini lebih banyak airlines asing yang melaksanakan penerbangan ke/ dari Indonesia dengan total rute 113 rute yang dilaksanakan oleh airlines asing dan 95 rute yang dilaksanakan oleh airlines nasional.

REVOLUSI INDUSTRI 4.0


Saat ini dunia sudah memasuki perioda Revolusi Industri Ke 4 dimana setiap kegiatan manufaktur dan proses industri sudah terintegrasi melalui penggunaan teknologi wireless dan big data secara massif sementara saat ini transportasi publik khususnya transportasi udara masih tertinggal dibandingkan dengan transportasi udara di negara lain. Terkait akan adanya pengembangan pelayanan kargo yang semakin meningkat pesat dengan penggunaan teknologi tinggi seperti, Drone, Smart ULD, Automated Vehicles, Augmanted Reality in Air Cargo dll sebagaimana White paper yang sudah di Publish oleh IATA secara resmi, penggunaan drone massif dipakai untuk angkutan kargo di berbagai negara.

  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.