Kegiatan | : | AERODROME SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (SMS) COURSE |
Tanggal Mulai | : | Rabu, 03 November 2010 |
Tanggal Berakhir | : | Rabu, 03 November 2010 |
Deskripsi Kegiatan | : | PENYELENGGARA Pelatihan Aerodrome Safety Management System (SMS) dilaksanakan berdasarkan kerja sama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Perhubungan dengan Pemerintah Australia c.q. Civil Aviation and Safety Authority (CASA), dalam kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) program. TUJUAN 1. Peserta mengetahui dan memahami konsep dasar dari Safety Management System (SMS) Bandar Udara, termasuk peraturan-peraturan yang terkait dengan Safety Management System (SMS) maupun standar Internasional.2. Peserta mengetahui secara garis besar tentang prosedur pembuatan Manual Safety Management System Bandar Udara, terutama dalam rangka penerapan / pelaksanaan Safety Management System (SMS) Bandar Udara.3. Berbagi informasi dan pengalaman mengenai Safety Management System (SMS) Bandar Udara, dan hal lain dalam rangka meningkatkan keselamatan operasi Bandar Udara. MATERI, WAKTU, DAN TEMPAT PELATIHAN (TRAINING)Training mengenai Aerodrome Safety Management System (SMS), dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu : - Tahap I : 24 s/d 26 Nopember 2010 di Hotel Shangrilla - Jakarta - Tahap II : 29 Nopember 2010 s/d 1 Desember 2010 di Hotel Aryaduta - Makassar INSTRUKTUR PELATIHAN.Pelatihan diberikan oleh 1 (satu) orang instruktur atau pakar di bidangnya dari Australia (CASA / Civil Aviation Safety Authority) dibantu oleh 3 (tiga) orang inspektor dari Direktorat Bandar Udara – Ditjen Hubud (DGCA/ Directorate General of Civil Aviation). PESERTA PELATIHANMasing – masing Tahap Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari : - Inspektur Bandar Udara pada Direktorat Bandar Udara dan Kantor Administrator Bandar Udara - Pimpinan / Pejabat dari Operator Bandar Udara – UPT Ditjen Perhubungan Udara LAIN-LAINPelatihan ini sangat diperlukan dalam rangka implementasi Aerodrome Safety Management System (SMS) maupun untuk menjaga dan meningkatkan “Tingkat Keselamatan yang Dapat Diterima” (Acceptable Level of Safety/ALOS) Informasi lanjut kegiatan ini dapat menghubungi: Sub Direktorat Personel dan Operasi Bandara, Direktorat Bandar Udara, Gd. Karya Lt. 24 Kementrian Perhubungan, u.p. Sdr. Joko Priono Hp.: 08129967108, atau Sdr. Yuliawan Hp.: 0811976594, atau Sdr. Yuli Ardianto Hp.: 08111901042 |
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.