Kegiatan | : | Penyampaian Permasalahan Terkait Arahan Menteri Perhubungan RI |
Tanggal Mulai | : | Jumat, 07 Agustus 2015 |
Tanggal Berakhir | : | Jumat, 07 Agustus 2015 |
Deskripsi Kegiatan | : |
Kepada Yth.Para Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara, Para Kepala Balai dan Kepala Kantor UPBU di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara. Perihal: Penyampaian Permasalahan Terkait Arahan Menteri Perhubungan RI.
1. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (RAKOR) Ditjen Hubud Tahun 2015, bersama ini dimohon kepada masing-masing Kantor Otoritas Bandar Udara, Balai, dan UPBU/Satpel di lingkungan Ditjen Hubud untuk dapat menyampaikan permasalahan yang terkait dengan butir-butir Arahan Menteri Perhubungan RI sesuai format terlampir. 2. Sehubungan dengan butir 1 diatas, permasalahan dimaksud agar dapat disampaikan ke Bagian Perencanaan Setditjen Hubud, melalui fax ke nomor 021-34833369 atau email aebagren@yahoo.co.id selambatnya tanggal 13 Agustus 2015. Terkait dengan permasalahan strategis lainnya yang tidak termasuk dalam butir-butir Arahan Menhub RI juga dapat diusulkan sebagai bahan Materi Rakor dimaksud. Untuk format tindak lanjut arahan Menhub terkait isu strategis pada Ditjen Hubud dapat di unduh pada file di bawah ini. 3. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. |
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.