Kegiatan | : | FGD Tentang Besluit Van De Gouverneur Van Nederlands Niews Guinea Nomor 63 Tahun 1961 |
Tanggal Mulai | : | Senin, 21 September 2015 |
Tanggal Berakhir | : | Selasa, 22 September 2015 |
Deskripsi Kegiatan | : |
Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terhadap tanah peninggalan Pemerintah Kerajaan Belanda yang sampai saat ini masih dipermasalahkan oleh Masyarakat Hukum Adat di Propinsi Papua Dan Papua Barat, Bagian Hukum dan Humas - Setditjen Perhubungan Udara akan melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema "Tuntutan Ganti Rugi Tanah Masyarakat Hukum Adat di Propinsi Papua Dan Papua Barat Terhadap Tanah Bandar Udara Yang Masuk Kedalam Besluit Van De Gouverneur Van Nederlands Niews Guinea Nomor 63 Tahun 1961" yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin-Selasa, 21 s.d. 22 September 2015Waktu : 09.00 WITA s.d. selesai Tempat : Swissbell Hotel Manado |
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.