BANDAR UDARA NGURAH RAI BALI CAPAI STANDAR KEAMANAN INTERNASIONAL

Beranda Berita BANDAR UDARA NGURAH RAI BALI CAPAI STANDAR KEAMANAN INTERNASIONAL

BANDAR UDARA NGURAH RAI BALI CAPAI STANDAR KEAMANAN INTERNASIONAL

Humas DJPU

Kamis, 11 Oktober 2007

SIARAN PERS KEDUTAAN BESAR AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Amerika Serikat pada hari ini mengumumkan bahwa Bandar Udara internasional Ngurah Rai Denpasar, Indonesia telah memenuhi standar keamanan penerbangan internasional. Keputusan ini didasari atas penilaian yang dilakukan oleh Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (Transportation Security Administration / TSA) dengan kesimpulan bahwa tindakan pengamanan yang diterapkan dibandara tersebut telah sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization / ICAO).

Kedutaan Besar Amerika Serikat memuji pihak berwenang bandara tersebut atas upaya meningkatkan dan memperbaharui prosedur kemanan di Bandara International Ngurah Rai selama dua tahunterakhir. "Saya merasa sangat senang mengabari Menteri Perhubungan Bapak Jusman Syafii Djamal bahwa pemerintah kami mengakui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali telah memenuhi  standar keamanan internasional," kata Kuasa Usaha Kedutaan Besar Amerika Serikat John Heffern. " ini merupakan kabar baik bagi Indonesia yang sedang mempersiapkan diri menjadi tuan rumah Konferensi COP-13 PBB tentang perubahan iklim di Bali bulan desember mendatang."

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security / DHS) mencabut ketentuan tentang pemberitahuan kepada publik yang diberlakukan sejak 23 Desember 2005. DHS juga menginstruksikan kepada seluruh bandara di Amerika Serikat untuk menccopot semua peringatan yang sempat dipasang berkenaan dengan bandara Ngurah Rai Bali, serta menginstruksikan kepada seluruh maskapai penerbangan yang mengeluarkan tiket untuk perjalanan dari Amerika Serikat ke Bali bahwa notifikasi pembeli tiket tidak lagi diperlukan.

Undang-undang Amerika Serikat mewajibkan DHS melakukan penilaian keamanan di bandara-bandara luar negeri yang melayani penerbangan langsung ke Amerika Serikat, termasuk menentukan apakah keamanan di bandara tersebut memenuhi standar internasional atau tidak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai standar keamanan penerbangan dan bandara Amerika Serikat, silahkan mengunjungi situs DHS di http://www.dhs.gov

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.