Humas DJPU
Jumat, 28 Maret 2008
Dalam rangka penilaian kinerja keselamatan serta kepatuhan pemenuhan regulasi pemegang sertifikat operator udara (AOC), maka dilakukan perbaikan parameter untuk meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan penerbangan.
Untuk lebih detailnya dapat di lihat di portal Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara, subdit Standarisasi publikasi Air Operator Certificate (AOC)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.