BANDARA MIANGAS SEBAGAI GERBANG TRANSPORTASI UDARA DI UTARA INDONESIA

Beranda Berita BANDARA MIANGAS SEBAGAI GERBANG TRANSPORTASI UDARA DI UTARA INDONESIA

BANDARA MIANGAS SEBAGAI GERBANG TRANSPORTASI UDARA DI UTARA INDONESIA

Humas DJPU

Senin, 10 Oktober 2016

JAKARTA-Pembangunan dan pengembangan bandara merupakan bagian dari program unggulan infrastruktur strategis Kementerian Perhubungan sesuai dengan program prioritas Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo.
 Setidaknya ada tiga Cita dalam Nawa Cita yang terkait dengan Kementerian Perhubungan. Yaitu  Cita pertama, menghadirkan kembali negara untuk melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, kamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan nasional Tri Matra terpadu yang diandasi kepentingan nasional dan memperkuat jatidiri sebagai bangsa maritim. Cita ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Serta Cita ketujuh, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
 Transportasi, termasuk di antaranya transportasi udara adalah urat nadi perekonomian. Pembangunan sarana dan prasarana transportasi berarti ikut serta dalam menggerakkan perekonomian. Salah satu sarana dan prasarana transportasi udara adalah bandar udara. Pada tahun 2016 ini, Kementerian Perhubungan melanjutkan pembangunan 15 bandara di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah selesai dibangun,  termasuk salah satunya adalah Bandara Miangas.
 Bandara Miangas terletak di Pulau Miangas, salah satu pulau di gugusan Kepulauan Nanusa, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Miangas merupakan satu pulau terluar di sebelah utara Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Filipina.
 
Bandara Miangas mulai dibangun tahun 2012 setelah dilakukan pembebasan tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud. Pembangunan bandara rampung pada pertengahan  tahun 2016 ini. Total investasi untuk pembangunan bandara Miangas  adalah sebesar Rp 275 miliar. Dengan perincian, pada tahun 2012 dana investasi reguler  Rp 5 miliar dan dana APBNP Rp 15 miliar, tahun 2013 dana reguler Rp 90 miliar, tahun 2014 dana reguler Rp 50 miliar, tahun 2015 dana reguler Rp 55 miliar dan tahun 2016 APBNP Rp 60 miliar.
 Pada saat mengunjungi bandara ini pada 5 Oktober 2016 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan mengembangkan Bandara Miangas. “Miangas itu pulau terluar, penting untuk kita jaga teritorialnya dan kita perhatikan. Makanya kita adakan penerbangan perintis ke sana. Untuk investasinya, kita akan tambah investasi sekitar 100 M untuk perbaikan Bandara Miangas,” ujarnya.
 Bandara ini merupakan bandara domestik yang penggunaannya sebagai bandara pengumpan. Bandara Miangas merupakan bandara baru dengan pembangunan sisi darat dan udara. Dari sisi darat, bandara ini mempunyai gedung terminal seluas 240 m2. Sedangkan untuk sisi udara, bandara mempunyai landasan pacu (runway) sepanjang  1.400 m x 30 m, taxiway sepanjang  100 m x 18 m dan tempat parkir pesawat (appron) seluas  130 m x 30 m. Tingkat kekerasan  (Pavement Classification Number (PCN) runway, taxiway dan appron mencapai angka 21. Dengan demikian bandara ini mampu melayani operasional pesawat turboprop (berbaling-baling) sekelas ATR 42 dan ATR 72. (lihat tabel spesifikasi bandara).
 Bandara Miangas dipersiapkan sebagai bandara yang mempunyai peran strategis sebagai salah satu bandara terluar Indonesia.  Nilai manfaat bandara ini salah satunya adalah sebagai prasarana untuk operasi pertahanan dan keamanan. Sebagai pulau terluar, Pulau Miangas rawan kriminalitas seperti misalnya penyelundupan. Keberadaan bandara akan membantu Pemerintah untuk melakukan pengawasan wilayah perbatasan dengan negara lain.
 Selain itu, menurut Direktur Kebandarudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Yudhi Sari Sitompul, Bandara Miangas juga disiapkan sebagai pintu gerbang distribusi pangan dan barang lainnya. Terutama  pada saat cuaca perairan seputar pulau sedang dilanda angin kencang dan gelombang tinggi yang menyebabkan keselamatan pelayaran tidak terjamin.
 Keberadaan bandara ini diharapkan bisa ikut mengembangkan perekonomian daerah setempat. Pulau Miangas mempunyai produk-produk potensial dari bidang perkebunan dan perikanan. Dari bidang perkebunan misalnya adalah kopra. Sedangkan dari bidang perikanan, adalah berbagai jenis ikan seperti ikan layar dan cakalang, juga lobster, teripang dan ketam kenari yang berharga sangat mahal.
 Miangas yang terletak di Samudera Pasifik  juga mempunyai banyak pantai berpasir putih yang sangat indah untuk wisata. Dengan keberadaan transportasi udara, diharapkan kekayaan alam dan pariwisata Miangas akan semakin bisa dipasarkan ke daerah lain bahkan ke luar negeri.
 Bandara Miangas rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober 2016 ini.
  Spesifikasi Bandara:  
 Nama bandara: Miangas  Kota : Miangas, Sulawesi Utara
Kategori : Domestik  Penggunaan :Pengumpan  Hierarki klasifikasi            : 3C  Kelas : Satuan Pelayanan 
Koordinat : 05° 33‘15” LU  ; 126° 35' 18” BT  Arah Runway : 13-21 
Runway : 1.400 m x 30 m PCN 21 
Taxiway : 100 m x 18 m PCN 21 
Apron : 130 m x 65 m PCN 21 
Runway Strip: 1400 mx150m
RESA : 60 m dan 25 m 
Stopway : N/A  Pesawat Operasi : ATR-42/72
Gedung Terminal : 240 m2
(HMS)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.