Humas DJPU
Rabu, 11 Januari 2017
JAKARTA - Keselamatan penerbangan adalah hal yang utama. Untuk itu diperlukan upaya yang intensif untuk menangkal hal-hal yang membahayakan penerbangan. Kerjasama Kemenhub dan Badan Narkotika Nasional terkait pemeriksaan pilot merupakan salah satu bentuk komitmen untuk penguatan keselamatan penerbangan dan pemberantasan penggunaan narkoba di bidang transportasi secara umum.
Komitmen tersebut akan dilaksanakan secara terus menerus sejalan dengan arahan dan instruksi Menteri Perhubungan terkait pemberantasan Narkoba di bidang perhubungan.
Pilot yang terindikasi menggunakan narkoba tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat hingga diketahui hasil pemeriksaan yang mendetail.
"Pilot yang pada deteksi awal oleh pihak yang berwenang terindikasi menggunakan narkoba, dilarang menerbangkan pesawat. Pilot tersebut harus segera diperiksa secara intensif baik di Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara maupun Badan Narkotika Nasional (BNN)," ujar Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio hari ini, Rabu (11/1/2017) di Jakarta.
Menurut Agoes, pemeriksaan intensif tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pilot yang bersangkutan benar-benar mengkonsumsi narkoba atau tidak. Pilot yang nantinya positif menggunakan narkoba, akan dikenakan sanksi yang berlaku.
Pernyataan Agoes tersebut menanggapi adanya indikasi dua pilot maskapai Susi Air yang menggunakan narkoba pada hari ini.
Pada pukul 10.00 WIB hari ini, BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan urine kepada pilot maskapai Susi Air yang baru mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap dari Bandara Nusa Wiru dengan menggunakan pesawat Cessna Caravan. Dari pemeriksaan tersebut, dua personil pilot atas nama Bas Hellings dan David Eloy terindikasi positif menggunakan narkoba.
Berdasar hasil pemeriksaan, dua pilot tersebut kemudian dilarang untuk menerbangkan pesawat kembali. Pada pukul 15.08 WIB, dua pilot tersebut bersama petugas dari BNNK Cilacap diterbangkan menuju Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif di kantor pusat BNN.
Agoes menanggapi positif inisiatif maskapai penerbangan Susi Air, BNNK Cilacap dan inspektur Otoritas Bandar Udara Wil 3 di Bandara Tunggul Wulung Cilacap yang membawa dua pilot tersebut ke kantor pusat BNN di Jakarta untuk pemeriksaan yang lebih intensif.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.