Humas DJPU
Kamis, 26 Januari 2017
JAKARTA_Ditjen Perhubungan Udara akan membantu dengan melakukan proses pengujian dan sertifikasi secara cepat dan cermat._
______
Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mendukung dan akan membantu sepenuhnya pelaksanaan pembangunan Bandara baru Internasional di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memastikan pembangunan selasai sesuai target waktu yang diharapkan. Pembangunan bandara baru ini untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan di daerah Yogyakarta.
Peletakan batu pertama pembangunan bandara ini direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada hari Jumat (27/1/2017). Acara groundbreaking tersebut diberi judul "Babat Alas Nawung Kridha". Artinya membuka, membersihkan, merapikan dan menata lahan (land clearing/ pematangan lahan) Pesisir Temon agar siap untuk didayagunakan sebagai lokasi pembangunan bandara baru (New Yogyakarta International Airport) yang merupakan mahakarya persembahan PT. Angkasa Pura I (Persero) untuk Yogyakarta dan Indonesia.
"Kami sangat mendukung pembangunan bandara baru bertaraf internasional di wilayah Yogyakarta. Kami akan membantu dengan melakukan proses pengujian dan sertifikasi secara cepat dan cermat," ujar Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio hari ini, Kamis (26/1/2017) di Jakarta.
Menurut Agoes, kondisi Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta saat ini sudah sangat padat melampaui daya tampung, baik untuk pergerakan penumpang maupun pesawat.
"Kondisi Bandara Adisutjipto saat ini tidak dapat lagi dikembangkan karena keterbatasan lahan dan adanya kendala alam (obstacle). Untuk itu kita perlu secepatnya membangun bandara baru yang lebih besar. Sehingga pergerakan pesawat menjadi lebih leluasa dan penumpang lebih nyaman," lanjut Agoes lagi.
Kapasitas Terminal Bandara Adisutjipto hanya 1,2 s/d 1.5 juta penumpang. Sedangkan jumlah penumpang pada tahun 2014 sudah mencapai 6,2 juta penumpang. Kapasitas area parkir pesawat (apron) hanya mampu menampung 8 pesawat. Sedangkan landas pacu yang hanya sepanjang 2.200 m tidak mampu menampung pesawat berbadan lebar.
Menteri Perhubungan telah menetapkan lokasi bandara baru ini dengan surat keputusan nomor : KP.1164/tahun 2013 tanggal 11 November 2013 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi yang dipilih adalah di wilayah pesisir Kecamatan Temon Kabupaten Kulonprogo.
Lokasi ini merupakan area yang dinilai paling memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan operasional dengan koordinat landasan pacu Bandara terletak pada koordinat geografis 7°54’39,20” lintang selatan dan 110°4’21,11” Bujur Timur. Atau pada koordinat bandara X = 18.400
meter dan Y = 20.080 meter. Sumbu X berimpit dengan sumbu landasan yang mempunyai azimuth 290°0’0” geografis dan sumbu Y melalui ujung landasan pacu 29 tegak lurus ada sumbu X.
Selain untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang, kehadiran bandara baru ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan daerah sekitar bandara maupun Pertumbuhan ekonomi nasional terutama dari sektor pariwisata. Sekaligus untuk meningkatkan wilayah Yogyakarta sebagai wilayah tujuan wisata no. 2 setelah Bali.
(HMS)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.