TINGKATKAN KESELAMATAN PENERBANGAN, INDONESIA JALIN KERJASAMA DENGAN PERANCIS

Beranda Berita TINGKATKAN KESELAMATAN PENERBANGAN, INDONESIA JALIN KERJASAMA DENGAN PERANCIS

TINGKATKAN KESELAMATAN PENERBANGAN, INDONESIA JALIN KERJASAMA DENGAN PERANCIS

Humas DJPU

Jumat, 21 April 2017

JAKARTA - Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melanjutkan kerjasama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Perancis yang diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC). Kerjasama teknis ini meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari Pemerintah Perancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) kelanjutan kerjasama ini dilakukan di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  pada hari Kamis (21/4/2017). MOU tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso serta wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC), Mr. Patrick Gandhi.

Dalam nota kesepaham Tersebut DGCA - FRANCE akan menempatkan tenaga ahlinya di Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengevaluasi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dan memberikan advice dan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan udara  guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terkait peningkatan kerjasama teknis yang sudah dimulai sejak 23 Juni 2011 tersebut.

“Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO) Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengawasan keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO. Untuk itu kami sangat mendukung permintaan dari Pemerintah Perancis untuk memperpanjang kerjasama teknis ini hingga tahun 2019,” ujar Agus.

Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia berkeinginan untuk memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO, penyelesaian temuan - temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO - USOAP) serta untuk mengeluarkan  penerbangan Indonesia dari daftar ban larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia.

Agus percaya bahwa kerjasama ini akan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia. Terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Mengingat sektor pariwisata berkaitan erat dengan transportasi udara. Lebih dari 60 persen turis mancanegara datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara. Dengan semakin berkembangnya keselamatan penerbangan Indonesia, akan semakin banyak turis yang datang ke Indonesia menggunakan transportasi udara.

Secara detil, kerjasama teknis ini meliputi pendampingan dalam program keselamatan penerbangan Indonesia, pelatihan dan personal licensing, melanjutkan perkembangan program pengawasan secara terus menerus terhadap maskapai Indonesia. Serta audit dan implementasi Quality Management System Ditjen Perhubungan Udara.

Agus berharap selama implementasi dari kerjasama ini nantinya akan dapat dilakukan pertukaran data dan informasi, penyediaan laporan kegiatan serta rencana kerja di kedua belah pihak.

Sementara itu Duta besar Perancis Mr. Jean Charles Berthonnet  pada acara resepsi yg dilaksanakan kamis malam di kediamannya di Jakarta menambahkan bahwa hubungan Indonesia dengan Perancis pada saat ini sangat baik dan Pemerintah Perancis akan terus berkomitmen melanjutkan kerja sama dalam bidang penerbangan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan khususnya lift ban maskapai Indonesia dari EU dan audit ICAO, sebagaimana campaign dari ICAO   "No country left behind"(Tidak ada satu pun negara yang tertinggal dalam bidang keselamatan penerbangan). (HUMAS)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.