SETELAH SUKSES MENGANTAR MUDIK LEBARAN KINI DIRJEN PHB UDARA SERIUS PERSIAPKAN ANGKUTAN HAJI 2017

Beranda Berita SETELAH SUKSES MENGANTAR MUDIK LEBARAN KINI DIRJEN PHB UDARA SERIUS PERSIAPKAN ANGKUTAN HAJI 2017

SETELAH SUKSES MENGANTAR MUDIK LEBARAN KINI DIRJEN PHB UDARA SERIUS PERSIAPKAN ANGKUTAN HAJI 2017

Humas DJPU

Minggu, 23 Juli 2017

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya konsisten memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan terhadap semua kegiatan penerbangan baik sarana pesawat terbang dan bandara yang telah ditetapkan untuk melayani penerbangan haji tahun 1438 H/ 2017.
Sesuai arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan  pemeriksaan dan pengawasan terhadap sarana dan prasarana perhubungan udara.
Pemeriksaan dan pengawasan serta evaluasi dilakukan berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia sesuai Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR)  dan aturan-aturan terkait lainnya.
"Pemeriksaan dan pengawasan ini sebagai langkah untuk mengawal keselamatan, keamanan dan kenyamanan jamaah selama pelayanan penerbangan haji. Baik itu sebelum (keberangkatan) maupun sesudah (kepulangan) jamaah haji," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara Dr. Ir. Agus Santoso di Jakarta hari ini, Jumat 21 Juli 2017.
Untuk mematangkan langkah persiapan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Bandara Embarkasi Haji maupun Embarkasi antara. Bandara yang dapat dioperasikan untuk embarkasi haji adalah 12 Bandara yaitu :, Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Kualanamu Deliserdang, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Halim Perdana Kusuma, Bandara Adi Sumarmo Solo, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Sultan Hasanuddin Makasar dan Bandara Lombok Praya Lombok.
Di antara 12 bandara itu, ada 3 (tiga) Bandara yaitu Bandara Lombok Praya Lombok, Bandara Minangkabau Padang, dan Bandara Halim Perdana Kusuma yang harus diverifikasi untuk menjamin keselamatan atas persiapan pesawat Udara jenis B777 atau B747. Hasil verifikasi untuk  Bandara Minangkabau Padang, antara lain terdapat batasan berat lepas landas RTOW 283.930 kg dan overload operation maximal 1 kali per hari. Kedua, untuk Bandara Lombok Praya Lombok terdapat batasan berat lepas landas RTOW 349.300 kg, dimensi lebar taxiway paved shoulder Taxiway A dan B belum memenuhi persyaratan dan menjamin tidak ada FOD pada tepi Turning Pad RW 13 (11 m x 100 m). Sedangkan untuk Bandara Halim Perdanakusuma terdapat batasan berat lepas landas RTOW 270 sebesar 624 kg dan harus menyelesaikan perbaikan kerusakan runway yang telah dipetakan sebelum operasional haji. Selain itu juga perbaikan apron dan taxiway selatan yang retak, pecah sudut dan penggantian joint sealant.
Ketiga bandara tersebut harus dilakukan verifikasi karena ketiganya tidak didisain untuk menerima beban seberat pesawat yang digunakan untuk angkutan haji 2017. Hal ini karena permintaan penumpang haji yang meningkat 31% maka mau tak mau ketiganya harus bisa menampung pesawat haji besar.   “Kami akan melaksanakan segala perhitungan teknis demi melayani saudara-saudara kita yang akan menunaikan ibadah haji karena mereka adalah tamu-tamu Allah SWT,” tutur Direkur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso. Langkah ini merupakan bentuk persiapan matang yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara.
Sembilan bandara lainnya tidak dilakukan verifikasi karena sudah memiliki kapasitas untuk melayani pesawat besar seperti yang digunakan untuk angkutan Haji.  Terhadap Sembilan bandara itu, cukup dilakukan penilaian kembali berdasarkan nilai daya dukung runway (PCN) dan dimensi runway terhadap ARFL  dan ACN pesawat yang beroperasi untuk haji.
Bandara Embarkasi Antara meliputi : Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara Sultan Thaha Jambi, Bandara Djalaludin Gorontalo.*(HUMAS)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.