Humas DJPU
Kamis, 03 Agustus 2017
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menyayangkan adanya insiden senggolan antar sayap antara pesawat Boeing B737-900 ER registrasi PK-LJZ milik Lion Air dengan pesawat ATR 72-500 registrasi PK-WFF milik Wings Air di apron Bandara Kualanamu Deliserdang hari Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.57 WIB.
Kejadian ini termasuk insiden serius yang harus dicegah dan diatasi secara seksama mmencegal kejadian berulang dan berdampak terhadap kenyamanan penumpang.
"Kejadian seperti ini harusnya bisa dihindari jika standar dan prosedur operasi pergerakan pesawat di apron dan taxiway dijalankan dengan baik. Apalagi Bandara Kualanamu termasuk bandara besar yang mempunyai apron luas. Untuk itu kejadian ini harus diusut tuntas penyebabnya agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Agus.
Di sisi lain, Agus juga berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mencegah insiden ini menjadi lebih buruk. Mengingat sayap pesawat merupakan bagian penting dari struktur pesawat.
Selain itu, Agus juga meminta agar dua maskapai yang bersangkutan ( Lion dan Wings Air) untuk tetap mengutamakan kepentingan penumpang.
"Maskapai wajib memenuhi hak-hak penumpang sesuai aturan yang berlaku. Yaitu misalnya memberikan kompensasi jika terjadi keterlambatan dan memberikan transportasi lanjutan dengan pesawat secara gratis untuk mengangkut penumpang ke tujuannya," lanjut Agus lagi.
Dari informasi awal, diketahui bahwa sayap pesawat B737-900ER Lion Air dengan nomor penerbangan JT 197 yang melayani penerbangan dari Banda Aceh menuju Medan menyenggol sayap pesawat ATR 72-500 Wings Air nomor penerbangan IW 1252 dari Medan menuju Meulaboh sekitar pukul 10.57 WIB. Saat itu pesawat Lion Air baru saja mendarat di runway 23 dan berjalan menuju apron. Pada saat bersamaan, pesawat Wings Air telah berjalan di taxiway Delta menuju landasan dan bersiap untuk terbang (take off). Pada saat itulah sayap dua pesawat tersebut bersenggolan yang membuat sayap-sayapnya rusak berat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebanyak 66 penumpang Wings Air dan 144 penumpang pesawat Lion Air saat kejadian dalam penanganan dua maskapai tersebut.
Sedangkan dua pesawat sudah dipindahkan ke apron yang tidak menganggu operasional pesawat-pesawat di apron Bandara Kualanamu. Selanjutnya dua pesawat tersebut akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk investigasi lebih lanjut.
Untuk memberikan independensi investigasi saat ini Dirjen Perhubungan Udara memberhentikan personel terkait berupa preventive Grounded untuk Pilot Pesawat dan pemberhentian preventive personel ATC yaitu Controller, Asisten controller dan Supeŕvisor dari Airnav Indonesia sebagai operator yang mengatur pergerakan pesawat. (HUMAS)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.