ASN DITJEN HUBUD DIBEKALI PEMAHAMAN BAHAYA LATEN NARKOBA

Beranda Berita ASN DITJEN HUBUD DIBEKALI PEMAHAMAN BAHAYA LATEN NARKOBA

ASN DITJEN HUBUD DIBEKALI PEMAHAMAN BAHAYA LATEN NARKOBA

Humas DJPU

Kamis, 24 Agustus 2017

Surabaya - Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 3 Surabaya Dadun Kohar menyampaikan bahwa Aparatur Ditjen Hubud harus memiliki wawasan dan pemahaman atas bahayanya narkoba. Dengan adanya pemahaman tersebut Aparatur kita dapat menangkal bahaya laten narkoba. Hal itu disampaikan pada saat mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara saat membuka sosialisasi anti narkoba dengan tema Tanpa Narkoba Kita Tingkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara dan Mewujudkan 3S+1C di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Harris Hotel & Conventions Gubeng Surabaya Kamis (24/8).

Menurut Dadun setiap aparatur Ditjen Hubud wajib memahami bagaimana narkoba dapat mempengaruhi tingkat pelayanan kita dalam melayani masyarakat di bidang penerbangan sipil.

"Saya harap ASN yang hadir pada sosialisasi Anti Narkoba ini dapat mempengaruhi teman teman di lingkungan kerja untuk tidak terpangaruh rayuan rayuan untuk mengkonsumsi narkoba" , ujar Dadun

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi Budianto selaku Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi anti narkoba tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi narkoba ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan wawasan kepada seluruh Aparatur tentang bahayanya narkoba bagi kehidupan dan masa depan mereka.

"Kita berharap agar seluruh aparatur kita dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ujar Budi

Budi menjelaskan lebih lanjut dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh Aparatur untuk dapat mensosialisasikan kembali tentang bahaya narkoba kepada aparatur lainnya di lingkungan sekitar mereka sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di semua kalangan khususnya yang bergerak di bidang pelayanan penerbangan sehingga terciptanya transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman.

Kepala Bagian Kerjasama Dan Humas, Agoes Soebagio menambahkan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang intens dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba dilingkup Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Lebih lanjut agoes menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2017 lalu Museum Rekor Dunia Indonesia juga  telah menganugrahkan piagam penghargaan kepada Kantor Otoritas Bandara Wil. I kelas Utama atas rekor pelantikan duta anti narkoba pada awak pesawat terbanyak 2017.
Sebanyak 100 orang Pegawai Kantor Otoritas Bandara Wil. I Kelas Utama diutus untuk menjadi bagian dari 1000 Duta Anti Narkoba 2017 yang dilantik oleh Kapolri dan Kepala BNN.

"Pelantikan Duta Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen dunia penerbangan untuk memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba",
ujar agoes. (HUMAS)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.