HARI PENERBANGAN SIPIL INTERNASIONAL: MENGGALANG KERJASAMA INERNASIONAL UNTUK KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN BERSAMA

Beranda Berita HARI PENERBANGAN SIPIL INTERNASIONAL: MENGGALANG KERJASAMA INERNASIONAL UNTUK KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN BERSAMA

HARI PENERBANGAN SIPIL INTERNASIONAL: MENGGALANG KERJASAMA INERNASIONAL UNTUK KESELAMATAN DAN KESEJAHTERAAN BERSAMA

Humas DJPU

Kamis, 07 Desember 2017

JAKARTA - Hari ini, Kamis 7 Desember 2017 adalah hari Penerbangan Sipil Internasional. Hal ini mengacu pada keputusan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1996, atas inisiatif Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang  menetapkan setiap tanggal 7 Desember sebagai hari Penerbangan Sipil Internasional. Sebelumnya, ICAO sudah menetapkan Hari Penerbangan Sipil Internasional sejak tahun  1994, memperingati 50 tahun berdirinya organisasi tersebut.

"Adanya hari Penerbangan Sipil Internasional itu untuk mengingatkan kembali fungsi pentingnya dari Penerbangan Sipil untuk keselamatan dan perkembangan sosial ekonomi suatu bangsa (Safety and Prosperity). Secara global sudah diketahui bahwa berkembangnya penerbangan sipil di suatu daerah atau negara akan meningkatkan juga kesadaran sosial dan kondisi perekonomian di suatu daerah dan bangsa tersebut," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang merupakan otoritas tertinggi penerbangan sipil di Indonesia. Tugasnya membuat dan menselaraskan aturan-aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan nasional dengan penerbangan Internasional dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan sehari-hari.

Terkait dengan tugas tersebut, Ditjen Perhubungan Udara juga akan selalu bekerjasama dengan para penyelenggara penerbangan (stakeholder) di dalam negeri seperti pengelola bandara, pengelola navigasi penerbangan, maskapai penerbangan, industri aircraft manufacturing, ground handling, Pemda, BMKG, KNKT dan sebagainya.

Selain itu Ditjen Hubud juga bekerjasama dengan otoritas negara lain, badan-badan dan organisasi penerbangan sipil Internasional.

"Ini sesuai dengan tema Hari Penerbangan Sipil Internasional periode 2015-2018 yaitu: 'Working Together to Ensure No Country is Left Behind'. Untuk itu kita akan selalu bekerjasama saling menguntungkan dengan dunia penerbangan sipil internasional," lanjut Agus lagi.

Menurut Agus, saat ini Indonesia mencapai jajaran elite penerbangan dunia. Hal ini ditandai dengan hasil On Site Visit ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) pada audit keselamatan penerbangan Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) yang dilakukan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) 10 s/d 18 Oktober 2017 lalu dimana nilai efektivitas implementasi pengawasan keselamatan penerbangan  Indonesia  mencapai nilai angka tinggi yaitu 81,15% jauh di atas rata-rata dunia yang berada di tataran 62%. dan persyaratan 60% pasing grade Global Aviation Safety Plan ICAO.

"Dengan kondisi tersebut, Indonesia mempunyai tugas tambahan untuk membantu negara-negara lain di dunia yang belum maju penerbangan sipilnya. Kita akan menggalang kerjasama Internasional  untuk memastikan tidak ada negara yang tertinggal dalam hal keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangannya," lanjut Agus.

Hal ini sesuai dengan mandat dari Konvensi Chicago 1944 yang merupakan cikal bakal Penerbangan Sipil Internasional, dimana dalam agenda 2030 diharapkan penerbangan sipil internasional akan lebih maju dan berkembang lagi sehingga dapat membawa kemakmuran dan perdamaian dunia. (FY/ME/AS) 

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.