Humas DJPU
Jumat, 08 Desember 2017
JAKARTA - Hari Penerbangan Sipil Internasional yang diperingati setiap tanggal 7 Desember, mengingatkan kembali pentingnya Penerbangan Sipil untuk keselamatan dan perkembangan sosial ekonomi suatu bangsa (Safety and Prosperity). Secara global diketahui bahwa berkembangan penerbangan sipil di suatu daerah atau negara akan memacu meningkatkan kesadaran sosial dan kondisi perekonomian di suatu daerah dan bangsa tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang merupakan otoritas tertinggi penerbangan sipil di Indonesia bertugas membuat dan menselaraskan aturan-aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan nasional dengan penerbangan Internasional dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan sehari-hari.
Nilai Indonesia dalam audit Oktober 2017 adalah 81, 15% merupakan angka yang sangat tinggi jika dibandingkan perolehan selama sepuluh tahun terakhir yang hanya berkisar 50% an. Setelah target meningkatkan aspek keselamatan penerbangan hingga level elite dunia tercapai, kini saatnya membawa penerbangan nasional go internasional dan menjadi penerbangan kelas dunia. Hal tersebut juga disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso saat acara diskusi panel dengan tema "QUANTUM LEAP Indonesia Aviation Safety Compliance" yang merupakan bagian dari tema pokok “Navigating the unpredictable” di Markplus Conference ke 12 di Jakarta hari Kamis 7 Desember 2017 kemaren.
“Dampak dari kondisi keselamatan penerbangan Indonesia yang masuk elite dunia itu besar sekali. Hal tersebut menjadikan penerbangan Indonesia mendapat apresiasi dan menghadirkan trust atau kepercayaan dari dunia internasional bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub selaku Regulator penerbangan Indonesia mampu mengawasi dan mengelola penerbangannya dengan baik,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa Keselamatan merupakan hal esensial karena terkait langsung dengan nyawa manusia, nyawa para penumpang yang dibawa maupun para pekerja penerbangan, serta masyarakat sekitarnya hal ini harus mendapatkan prioritas utama jauh diatas prioritas yang lain.
"Jadi keselamatan penerbangan adalah harga yang tidak boleh ditawar tawar lagi, Keselamatan adalah goal/ tujuan, ICAO Anexes keselamatan adalah “navigation”, kemanapun ombak “unpredictable” dari situasi ekonomi, politik, dan budaya, intrik, tekanan antar negara, konglomerasi kekuatan dan sebagainya, Navigating to Safety merupakan patokan arah kemudi yang harus selalu diacu.
Comply terhadap regulasi ICAO menjadi navigasi dalam mendapatkan keselamatan penerbangan. Navigating the unpredictable menjadi fokus seluruh stakeholder penerbangan karena setiap nyawa pengguna transportasi udara sangat berharga", tegas Agus.
Untuk itu Indonesia harus memanfaatkan momentum tersebut untuk membawa penerbangan nasional lebih tinggi lagi menjadi penerbangan kelas top dunia. Setelah safety trust dari masyarakat dunia kita dapatkan maka secara otomatis akan banyak negara dan penduduk dunia dengan yakinnya akan membuka kegiatan network bisnis dengan Indonesia, akan banyak mengunjungi indonesia, karena nusantara kita kaya akan tempat - tempat indah disepanjang katulistiwa yang merupakan idaman wisata masyarakat dunia. Dengan membanjirnya hilir mudik manusia berbagai bangsa ke dan dari indonesia maka pertumbuhan ekonomi indonesia akan berkembang dan prosperity akan diraih bagi seluruh rakyat indonesia.
Agus menambahkan perkembangan penerbangan nasional saat ini dapat ditengarai bahwa penerbangan memberikan dampak yang positif terhadap pertumbuhan perkonomian nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional per tahun sebesar 5,06 persen ( periode tahun 2015 – 2017) dengan pertumbuhan penumpang transportasi udara yang mencapai 12,45 persen per tahun. Sementara itu rata rata kenaikan tingkat ketepatan waktu keberangkatan pesawat (on time performance/ OTP) tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 sebesar 1,74%, sementara rata pertumbuhan seat capacity sebesar 5,98 persen.
Untuk membawa penerbangan Indonesia ke tingkat dunia tersebut, diperlukan kerja bersama secara lebih erat, harmonis dan terus menerus antara penyelenggara penerbangan (stakeholder) yaitu regulator, operator dan masyarakat.“ Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Harus ada kerjasama yang baik antara pengelola bandara, maskapai penerbangan, pengelola navigasi penerbangan, yang di Navigate oleh Ditjen Perhubungan Udara sebagai Regulatory Leader serta masyarakat tentunya. Untuk itu saya meminta komitmen dari para stakeholder tersebut ikut menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan pada level yang tinggi seperti saat ini sehingga bisa membawa penerbangan Indonesia terbang tinggi ke tingkat dunia," ujar Agus lagi. (HUMAS)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.