Humas DJPU
Senin, 23 April 2018
(Jakarta, 23/ 04/ 2018) Pembangunan Bandara Kertajati yang terkatung katung sejak studi kelayakan tahun 2003 dan diberikan izin Penetapan Lokasi tahun 2005, akhirnya selesai juga di tahun 2018 ini. Pada tahun 2003 tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sanggup membiayai sendiri dengan APBD, maka dari itu dalam izin Penlok 2005 disebutkan pembiayaan dari APBD. Namun ternyata sampai tahun 2012 tidak ada realisasi pembangunannya. Akhirnya dilakukan review ulang dan dimintakan adanya alokasi APBN dari Pemerintah Pusat dalam revisi Penlok 2012 untuk memberikan leverage terhadap bandara ini.
"Kekosongan kegiatan sejak ditetapkan penlok sampai izin penetapan lokasinya selama 5 tahun terlewati, sehingga masa izin hangus. Bayangkan, studi kelayakannya dimulai tahun 2003, penetapan lokasi pertama 2005, namun perpanjangan izin penetapan lokasi diulang tahun 2012 dengan memasukkan kewajiban pendanaan APBN. Selama 9 tahun tersebut tidak ada kegiatan fisik apapun sampai izin penetapan lokasi yang lama hangus, lalu diulang lagi tahun 2012. Pekerjaan baru dimulai tahun 2014 untuk pengerjaan pembersihan lahan dan pondasi. Jadi selama 10 tahun proyek ini terkatung katung," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.
Menurut Agus, melihat kemandegan ini, maka Presiden Joko Widodo berfikir progressive dengan menyampaikan pesan untuk memberikan fasilitas infrastruktur penerbangan bagi penduduk Jawa Barat yang tinggal beraktifitas di timur Jakarta dan Jawa Barat pada umumnya. Dengan demikian penduduk di sebelah timur Jakarta tidak perlu menerobos kemacetan Jakarta bila ingin ke bandara.
Berbekal pesan tersebut, kegiatan pembersihan lahan dan pondasi dasar itu pun dikebut penuh pelaksanaannya melalui program penyelesaian Proyek 15 Bandar Udara Baru yang kemudian dituangkan dalam dokumen RPJMN 2015-2019. Yaitu agar kegiatan yang berlarut-larut mangkrak, antara lain Bandara Kertajati ini dapat segera ikut diselesaikan karena praktis tidak ada kemajuan pembangunan sejak 2005.
Bandara Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN). Sehingga sejak tahun 2015 hingga 2017 pembangunannya mengambil dana dari APBN Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. APBN tersebut dipakai untuk membangun konstruksi di sisi udara, yaitu berupa runway pavement, taxiway, appron pavement, airfield lighting dan approach light sampai pagar Bandara. Bahkan tower dan peralatan navigasinya juga selesai lengkap.
Berbekal modal progress pembangunan infrastruktur sisi udara ini sebagai Initial Investment yang bisa menjadi Opportunity Value, maka beberapa investor mulai melirik untuk ikut berpartisipasi dalam penyelesaian bandar udara ini. Dengan keseriusan pembangunan konstruksi sisi udara oleh Pemerintah Pusat, maka lokasi yang semula terkatung-katung dan kembang kempis penyelesaiannya itu berubah drastis karena telah memiliki Opportunity Value utama tersebut yaitu progresivitas pembangunan konstruksi sisi udara dan prioritas Program Strategis Nasional.
Dengan Opportunity Value itu, penawaran berbagai skema pendanaan termasuk swasta, BUMN, dan PERUM seperti melalui PINA ( Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) mulai diyakini investor. Terutama setelah beberapa kali dijelaskan opportunity yang ada dengan keberadaan bandara ini oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Akhirnya banyak investor yang berniat berinvestasi sehingga memudahkan pendanaan pembangunan sisi darat berupa terminal oleh Pemprov Jabar. Pembangunan terminal pun akhirnya bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun.
Saat ini, pembangunan sarana di sisi udara telah selesai 100 persen. Terdiri dari runway 2500 m x 60 m, paralel taxiway 2750 m x 25 m, cross taxiway 1180 m x 25m, serta apron 576 m x 151 m yang saat ini mampu menampung 4 jet wide body sekelas Boeing B777 atau Airbus A330 dan 6 jet narrow body sekelas B737 NG atau A320.
Untuk sisi darat seperti terminal penumpang seluas 96.280 m2 yang mampu melayani 5,6 juta penumpang/ tahun sudah selesai 96 persen. Tinggal menyelesaikan hal-hal finishing seperti landscape dan yang lainnya yang akan diselesaikan hingga tanggal 24 Mei nanti saat bandara mulai dioperasikan.
Terkait pengoperasian bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan publikasi pada dunia internasional dengan AIRAC AIP SUP No 10/18 tentang The Operation of Kertajati International Airport-Majalengka pada 1 Maret 2018 dan akan berlaku efektif pada 26 April 2018
Pada tanggal 29 Maret 2018 telah sukses dilakukan penerbangan Kalibrasi oleh Balai Kalibrasi Peralatan Penerbangan serta verifikasi dan sertifikasi oleh tim dari Ditjen Perhubungan Udara sehingga sisi udara bandara sudah siap dioperasikan.
Atas inisiasi Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara, pada tanggal 22 Januari 2018 telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar, PT. BIJB dan PT. Angkasa Pura 2. PT. AP 2 akan mengoperasionalkan dan mengembangkan bandara tersebut selama 17 tahun dengan penyertaan modal sebesar Rp 625 milyar. PT. BIJB Pemprov Jawa Barat belum memiliki kemampuan mengoperasikan Bandara Internasional, sehingga harus bekerjasama dengan PT. AP 2 yang memiliki sertifikat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Menurut Agus Santoso, keberadaan Bandara BIJB di Kertajati, Majalengka ini mempunyai banyak nilai manfaat, diantaranya untuk membuka moda transportasi baru penerbangan untuk masyarakat sekitar; membuka gerbang ekonomi, industri dan menumbuhkan sektor pariwisata; serta sebagai bandar udara embarkasi haji bagi masyarakat Jawa Barat sehingga mengurangi beban Bandar Udara Soekarno Hatta.
Sementara itu untuk melengkapi konektifitas antar moda, Bandara Kertajati akan dilengkapi dengan jalur kereta bandara untuk menarik minat dan mempersingkat waktu penumpang dari Jakarta maupun Bandung. Nantinya kereta ini akan membawa penumpang dari Stasiun Gambir menuju Bandara Kertajati dalam waktu kurang dari dua jam. Kereta akan melalui Bekasi Timur, Cikarang, Karawang dan Cikampek. Dengan keberadaan Bandara Kertajati dan kereta bandara ini, efektivitas transportasi masyarakat akan terpenuhi.
"Dengan banyaknya nilai manfaat yang bisa digunakan oleh masyarakat Jawa Barat, di antaranya untuk penerbangan haji dan umroh serta pengembangan industri di Jawa Barat serta kelengkapan antar moda darat, kereta api, pelabuhan laut dengan sentral transportasi udara, bisa dikatakan bahwa bandara ini merupakan bukti rasa "kanya’ah” (rasa sayang) Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Jawa Barat," pungkas Agus. (HUMAS)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.