PENERBANGAN INDONESIA TERIMA -COUNCIL PRESIDENT CERITIFICATE- DARI PRESIDEN DEWAN ICAO ATAS KEMAJUAN DI BIDANG KESELAMATAN PENERBANGAN INDONESIA

Beranda Berita PENERBANGAN INDONESIA TERIMA -COUNCIL PRESIDENT CERITIFICATE- DARI PRESIDEN DEWAN ICAO ATAS KEMAJUAN DI BIDANG KESELAMATAN PENERBANGAN INDONESIA

PENERBANGAN INDONESIA TERIMA -COUNCIL PRESIDENT CERITIFICATE- DARI PRESIDEN DEWAN ICAO ATAS KEMAJUAN DI BIDANG KESELAMATAN PENERBANGAN INDONESIA

Humas DJPU

Sabtu, 19 Mei 2018

Ottawa - Direktur Jenderal Perhubungan Udara RI, Dr. Agus Santoso, menerima anugerah  "Council President Certificate (CPC)" yang diserahkan langsung oleh Presiden Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO), Dr. Olumuyiwa Benard Aliu, di Kantor Pusat ICAO di Montreal, Kanada, pada tanggal 17 Mei 2018, pukul 13:45 waktu setempat.

Dalam sambutannya, Presiden Dewan ICAO menyampaikan bahwa penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih oleh Pemerintah RI dalam menyelesaikan sejumlah safety oversight deficiencies serta komitmen kuat Pemerintah RI untuk terus meningkatkan angka Effective Implementation (EI) Standar dan Rekomendasi Praktis (SARPs) ICAO di bidang keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Dr. Agus Santoso, dalam sambutannya mengutarakan bahwa capaian dan kemajuan yang diraih oleh Pemerintah RI di bidang keselamatan penerbangan ini merupakan salah satu output keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator. Serta dukungan berbagai pihak, atas arahan dan dorongan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan kepercayaan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berikut jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI dan para pemangku kepentingan transportasi udara Indonesia terkait lainnya.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah RI dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia.  Di antaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi Standar ICAO terkini, melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator. Baik itu maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, pengelola navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 28 Februari 2018, ICAO secara resmi menerbitkan laporan hasil audit on-site yang dilaksanakan di Indonesia pada bulan Oktober 2017, di mana Indonesia berhasil meraih angka EI sebesar 80.34 persen, meningkat secara signifikan dari hasil audit ICAO di tahun 2014 yang hanya sebesar 45.33 persen.

Dengan demikian, hasil audit keselamatan penerbangan tersebut berhasil membawa Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia dari 192 negara anggota ICAO atau melompat 94 peringkat dari sebelumnya berada di peringkat ke-152 dunia.  Dan Indonesia juga menjadi peringkat ke-10 di Kawasan Asia Pasifik dari 39 negara yang masuk dalam akreditasi Kantor Regional ICAO di Bangkok.

“Anugerah Council President Certificate ini saya persembahkan untuk Indonesia,” demikian tutur Agus Santoso dalam pidatonya pada acara penganugerahan CPC di Kantor Pusat ICAO di Montreal.

Dengan penghargaan ini, menurut Agus, juga dapat lebih meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada bidang penerbangan Indonesia sehingga bisa mendukung peningkatan perekonomian nasional. 

Sebagai konsekuensi dari penghargaan ini, Agus Santoso mengajak seluruh stakeholder di bidang penerbangan untuk lebih meningkatkan kinerja terutama di sektor keselamatan dan keamanan penerbangan sehingga nilai EI Indonesia bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

"Program kita saat ini adalah membuat Corrective Action Plan (CAP)  baru dari hasil ICVM Oktober 2017 kemarin. Kita telah menggandeng sejumlah pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita sehingga bisa menutup temuan dari audit ICAO itu. Dengan diselesaikannya temuan-temuan yang masih ada, maka nilai EI kita juga akan makin tinggi dan keselamatan penerbangan nasional lebih terjamin," lanjut Agus.

Dengan demikian, Indonesia turut mendukung program ICAO yaitu "No Country Left Behind" yang mana Indonesia mempunyai tugas moral membimbing negara-negara lain yang masih tertinggal untuk bisa meningkatkan kualitas keselamatan penerbangannya sehingga sejajar dengan negara-negara lain yang sudah maju. (HUMAS)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.