FESTIVAL BALON UDARA DI WONOSOBO, MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN SEKALIGUS MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN LOKAL

Beranda Berita FESTIVAL BALON UDARA DI WONOSOBO, MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN SEKALIGUS MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN LOKAL

FESTIVAL BALON UDARA DI WONOSOBO, MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN SEKALIGUS MENGGERAKKAN PEREKONOMIAN LOKAL

Humas DJPU

Selasa, 19 Juni 2018

Wonosobo - Java Balloon Festival 2018 yang diadakan hari ini di Lapangan Geo Dipa Energi Unit Dieng, Ngampel – Wonorejo Wonosobo, Jawa Tengah selain bisa menjaga keselamatan penerbangan, ternyata juga mampu menggerakkan perekonomian lokal. Hal ini karena kemeriahan festival mampu menyedot antisiasme puluhan ribu warga daerah Wonosobo dan sekitarnya.
 
Kegiatan festival balon udara yang diikuti oleh 104 team peserta, juga diikuti sejumlah kegiatan, seperti lomba fotografi, dan pentas seni daerah serta bazaar makanan lokal Wonosobo yang terdiri dari 13 stand, pameran UMKM, serta hiburan masyarakat dengan Artis Ibukota.
 
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, membuka acara yang meriah ini. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan terimakasih dan sekaligus kekagumannya atas antusiasme masyarakat dalam acara tersebut.
 
Agus Santoso menyampaikan bahwa kegiatan Java Balloon Festival ini diadakan untuk memberi pemahaman kepada instansi terkait dan segenap unsur masyarakat tentang dampak penerbangan balon udara tanpa awak secara bebas terhadap kegiatan penerbangan pesawat udara. 
 
Agus Santoso menghimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan terutama pada sisi penerbangan dalam berkreasi menerbangkan balon udara.
 
"Kegiatan ini merupakan inovasi baru dalam memberikan hiburan penerbangan balon udara kepada masyarakat tanpa mengganggu tradisi yang ada. Selain itu rangkaian acara ini juga dapat meningkatkan ekonomi warga setempat," ujarnya.
 
Agus Santoso juga mengingatkan bahwa lokasi penerbangan balon udara oleh masyarakat Wonosobo ini berada pada salah satu rute penerbangan yang terpadat di dunia, sehingga festival ini perlu diadakan. 
 
"Esensi dari festival ini adalah memberikan contoh berkreasi merayakan kegembiraan dengan menerbangkan balon terkontrol. Karena jika balon tersebut tidak terkontrol akan membahayakan penerbangan dan aparat akan tegas menangkap dan memproses agar yang menerbangkan diberikan hukuman sesuai UU nomor 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp 500 juta," papar Agus.
 
Turut hadir dalam acara ini tersebut Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagyo, Pengamat Penerbangan Alvin Lie, Dirut Airnav Indonesia Novie Riyanto serta Muspida Wonosobo.
 
Pengamat penerbangan Alvin Lie juga menyambut baik langkah yang dilakukan Kemenhub dalam penyelenggaraan festival balon udara. 
 
"Ini adalah kegiatan yang win win solution. Tradisi masyarakat dalam menerbangkan balon udara dapat terus berlanjut dan di sisi lain tanpa mengganggu keselamatan penerbangan," ujarnya.
 
Dari pantauan di lapangan, para peserta Java Balloon Festival tampak begitu bersemangat dalam menyiapkan balon udara untuk diterbangkan sesuai dengan ketentuan keselamatan penerbangan.
 
Ketentuan dalam festival ini di antaranya adalah standar balon yang dipakai berukuran lebar 4 meter tinggi 7 meter dan ditambatkan dengan tali sepanjang 30 meter. Jadi balon-nya tidak dilepas bebas, namun ditambatkan sehingga menjadikan pemandangan yang indah di langit dan bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat.
 
Untuk meningkatkan animo peserta dalam mengeluarkan kreatifitas dan kemampuan terbaik, telah disediakan total hadiah sejumlah Rp70 juta. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang berjumlah 15 orang, terdiri dari unsur Komunitas Balon Wonosobo, Pemkab, Polres, Kodim, kalangan jurnalis, dan seniman.
 
Panitia juga menyediakan ratusan doorprize dengan nilai ratusan juta rupiah untuk masyarakat yang datang. Hadiah tersebut berupa sepeda motor, barang – barang Elektronik, tiket pesawat, sepeda, voucher penginapan dan sebagainya. (HUMAS)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.