PENGUATAN PERAN KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN KEAMANAN DAN PELAYANAN PENERBANGAN INDONESIA

Beranda Berita PENGUATAN PERAN KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN KEAMANAN DAN PELAYANAN PENERBANGAN INDONESIA

PENGUATAN PERAN KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA UNTUK MENINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN KEAMANAN DAN PELAYANAN PENERBANGAN INDONESIA

Humas DJPU

Selasa, 03 Juli 2018

Palembang - Tingkat keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan Indonesia yang saat ini sudah berada di posisi yang sangat tinggi secara Internasional harus dipertahankan. Untuk mempertahankan pencapaian tersebut, satu hal yang penting adalah pengawasan di lapangan oleh otoritas penerbangan. Pengawasan harus dilakukan secara transparan dengan aturan dan standar prosedur operasi yang jelas dan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan yang setara dan tersertifikasi.
 
Saat ini pengawasan penerbangan nasional dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan dibantu oleh 10 Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) di seluruh Indonesia. Untuk memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah dan kompleksitas persoalan penerbangan nasional, diperlukan penguatan peran Kantor Otoritas Bandar Udara dalam hal pengawasan di wilayahnya masing-masing.
 
Demikian garis besar pembahasan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 3 - 4 Juli 2018 di Hotel Aryaduta, Palembang. 
 
Rakorwil dengan tema "Membangun Sinergi, Meningkatkan Koordinasi Dan Memperkuat Pengawasan Dalam Mewujudkan Peningkatan Kinerja Keselamatan, Keamanan, Dan Pelayanan Penerbangan" tersebut dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Capt. Avirianto.
 
Rakorwil dihadiri oleh sekitar 80 peserta dari perwakilan Airnav, Dishub Prop Palembang, maskapai penerbangan, Kabandara UPBU dan AP 2 di bawah KOBU Wil VI serta undangan lain. Sebagai narasumber antara lain tenaga ahli Menteri Perhubungan untuk Keselamatan Penerbangan Muzzafar Ismail, Sekjen INACA Tengku Burhanuddin, serta perwakilan INASGOC Yusfandri Guna.
 
Dalam sambutannya, Capt. Avirianto mengharapkan acara ini dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antara Otoritas Bandar Udara dengan Penyelenggara Bandar Udara, Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dan stakeholder lain di bandar udara. Dan yang paling utama adalah dapat dimanfaatkan sebagai forum komunikasi untuk mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis terkait penerbangan," ujar Avirianto. 
 
Sementara itu kepala KOBU Wil. VI, Agoes Soebagio mengatakan bahwa rakorwil ini bertujuan untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan bidang penerbangan. Sehingga para regulator dan operator baik ditingkat pusat maupun pelaksana teknis di daerah mempunyai bahasa yang sama dalam menyusun strategi penerapan keselamatan dan keamanan penerbangan di unit kerjanya masing-masing.
 
"Rakorwil ini sebagai upaya terobosan KOBU Wilayah VI. Terobosan yang dilakukan terutama untuk mensinergikan antara regulator dengan operator di lapangan," ujar Agoes.
 
Dalam paparannya, Muzzafar Ismail menyatakan bahwa perlu penguatan peran dari KOBU sehingga mempermudah dan memperingan kerja kantor pusat Ditjen Perhubungan Udara.
 
"Pekerjaan di kantor pusat Ditjen Hubud sudah sangat banyak dan kompleks. Sudah saatnya peran pengawasan didelegasikan lebih banyak pada KOBU. Namun demikian, sumber daya manusia yang ada di KOBU harus setara kualifikasi dan sertifikatnya dengan yang ada di kantor pusat. Karena nantinya kita akan sama-sama diaudit oleh organisasi internasional seperti ICAO. Untuk mempermudah koodinasi dan transparansi, bisa digunakan teknologi informasi yang sudah familiar bagi kita semua," ujarnya.
 
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 41 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja KOBU, tugas KOBU adalah dalam hal pengendalian, pengaturan dan pembuat keputusan. 
 
Agenda lain yang dibahas dalam rapat ini antara lain adalah Program kerja KOBU Wilayah VI tahun 2018; Peningkatan Kinerja Keselamatan Penerbangan Indonesia; Sinergitas Regulator dan Operator Penerbangan; Peningkatan layanan angkutan udara, peran transportasi udara dalam rangka mendukung kegiatan Asian Games 2018; Penanggulangan dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan; Tata cara penanganan informasi palsu terkait candaan bom; dan Pembahasan permasalahan yang ada di bandar udara. (HUMAS)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.