INDONESIA-PERANCIS LAKUKAN PERTEMUAN TEKNIS UNTUK PERBAIKAN KESELAMATAN PENERBANGAN YANG BERKELANJUTAN

Beranda Berita INDONESIA-PERANCIS LAKUKAN PERTEMUAN TEKNIS UNTUK PERBAIKAN KESELAMATAN PENERBANGAN YANG BERKELANJUTAN

INDONESIA-PERANCIS LAKUKAN PERTEMUAN TEKNIS UNTUK PERBAIKAN KESELAMATAN PENERBANGAN YANG BERKELANJUTAN

Humas DJPU

Kamis, 05 Juli 2018

Yogyakarta - Ditjen Perhubungan Udara selaku otoritas penerbangan Indonesia dan otoritas penerbangan Perancis (DGAC) hari ini melakukan pertemuan teknis lanjutan untuk meninjau dan menetapkan proposal program pendukung berikutnya dalam hal perbaikan keselamatan penerbangan Indonesia paska dilepaskannya larangan terbang Uni Eropa bagi Indonesia.
 
Pertemuan dengan tajuk Director General Remarks on 3rd Steering Committee Meeting Indonesian – French Technical Cooperation ini merupakan pertemuan lanjutan dari kesepakatan kerjasama teknis yang telah ditandatangani di Kantor DGAC - Paris pada 27 November 2017 lalu.
 
Pertemuan kali ini dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara Capt. Avirianto mewakili Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.
 
Pertemuan juga dihadiri oleh Representative of Head of International Cooperation DGAC Perancis Thibaut Lallemand, Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno, Staf khusus Menhub untuk Keselamatan Penerbangan Muzaffar Ismail, Senior Representative of Airbus Andre Poutrel, Representative of Airbus Jean Charles Sevestre, Project Team Leader International Aviation Safety Patrick Paul, Flight Operations Expert International Aviation Safety Yann Duval, Perwakilan dari pengelola bandara, dan kepala Pusat Kesehatan Penerbangan.
 
Dalam sambutan pembuka yang dibacakan Capt. Avirianto, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan terimakasih atas bantuan DGAC Perancis dalam pelaksanaan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sehingga berhasil mendapat nilai yang sangat baik dalam audit USOAP ICAO. Serta dalam mempersiapkan Komite Keselamatan Udara untuk mengusulkan penghapusan semua maskapai penerbangan Indonesia dari Daftar Keselamatan Udara (larangan penerbangan) Uni Eropa.
 
"Kami semua sadar dan tahu seberapa tinggi penghapusan larangan terbang ini dalam daftar prioritas kami. Dan hasil kerja keras serta kerjasama yang baik ini, resmi pada tanggal 14 Juni 2018 lalu, semua maskapai yang bersertifikat di Indonesia dihapus dari larangan terbang Uni Eropa. Hal tersebut setelah dilakukan perbaikan lebih lanjut keselamatan penerbangan," ujar Agus.
 
Setelah pencapaian luar biasa penerbangan Indonesia, sekarang kami duduk bersama sekarang untuk membangun kerangka hukum kerjasama internasional yang kuat antara DGCA Indonesia dan DGAC Prancis dalam membangun Perbaikan Keselamatan Penerbangan Indonesia yang berkelanjutan," ujarnya lagi.
 
Daftar Keselamatan Udara (dikenal sebagai daftar larangan terbang) Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama UE untuk terus menawarkan tingkat keamanan udara tertinggi kepada masyarakat Eropa. Daftar Keselamatan Udara ini tidak hanya membantu menjaga tingkat keselamatan yang tinggi di UE, tetapi juga membantu negara-negara yang terkena dampak untuk meningkatkan tingkat keselamatan mereka, agar mereka akhirnya dikeluarkan dari daftar tersebut. 
 
Selain itu, Daftar Keselamatan Udara UE telah menjadi alat pencegahan utama, dan memotivasi negara-negara dengan masalah keamanan untuk menindaklanjutinya sebelum larangan di bawah Daftar Keselamatan Udara Uni Eropa diberlakukan.
 
"Otoritas Penerbangan Indonesia selalu berkomitmen untuk membangun dan meningkatan keselamatan berkelanjutan dengan domain utama pengawasan, kepatuhan dan berbasis risiko dengan peningkatan kompetensi melalui Pelatihan (OJT) Inspektur, sehingga tidak terkena lagi larangan terbang Uni Eropa," lanjut Agus.
 
Pada kesempatan yang sama, Agus juga berterima kasih kepada Airbus Industry yang telah mendukung kerja sama ini. Karena Indonesia memiliki hubungan yang baik dan sangat panjang dengan Airbus sehingga kerjasama ini dipercaya akan memberikan semangat harmonisasi antara Pemerintah dan industri untuk menjaga keselamatan penerbangan. (HUMAS) 

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.