IBU-IBU DOMINASI PEKERJAAN PADAT KARYA DI BANDARA BETOAMBARI

Beranda Berita IBU-IBU DOMINASI PEKERJAAN PADAT KARYA DI BANDARA BETOAMBARI

IBU-IBU DOMINASI PEKERJAAN PADAT KARYA DI BANDARA BETOAMBARI

Humas DJPU

Selasa, 09 April 2019

Baubau (9/4/2019) – Program padat karya yang berlangsung di Bandar Udara Betoambari, Baubau, Sulawesi Tenggara, berlangsung sukses, Selasa (9/4).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam sambutannya disampaikan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Agus Priyanto menjelaskan, program padat karya ini merupakan solusi dalam memberikan tambahan penghasilan kepada warga desa sekitar sehingga daya beli dan kesejahteraan meningkat.

Program padat karya merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud juga mendukung pelaksanaan program padat karya di hampir diseluruh bandar udara.

"Saya harap seluruh bandara yang dikelola UPBU dapat merealisasikan instruksi Presiden tersebut,  Ditjen Hubud ikut serta dalam percepatan pengentasan kemiskinan serta juga melakukan pemeliharaan aset di bandara dapat terealisasi," kata Agus dihadapan tamu undangan dan peserta padat karya yang hadir.

Agus menambahkan, Kota Baubau merupakan daerah yang memiliki potensi luarbiasa, tidak hanya sebagai penghasil aspal, tetapi memiliki potensi wisata yang menjanjikan.

" Di sinikan sudah memiliki bandara, diharapkan potensi  meningkatkan pengembangan perekonomian dan pariwisata dapat  dimaksimalkan," harapnya.

Pelaksanaan program padat karya di Bandar Udara Betoambari, istimewa karena sebagian besar pekerja merupakan wanita, termasuk ibu rumah tangga.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari, Nurul Anwar menjelaskan, sebagian besar warga yang mengikuti kegiatan padat karya pada 2019 adalah wanita yang kesehariannya berkebun, mereka berbaur dan tidak mau kalah untuk ambil bagian dalam kegiatan rutin tersebut.

“Di kota ini memiliki keunikan tersendiri, dimana paling banyak pekerja merupakan wanita dan mereka bekerja seperti beban pekerjaan laki-laki,” katanya di sela-sela kegiatan padat karya.

Nurul menambahkan, program padat karya ini melibatkan 145 pekerja yang berasal dari tiga kelurahan yaitu Katobengke, Lipu dan Sula.  Para pekerja melakukan pekerjaannya meliputi kegiatan pembersihan saluran, pembersihan pagar parimeter, pembersihan runway strip, pengecetan marka pelataran parkir dan jalan, pembersihan jalan inspeksi serta pengecetan talud sisi udara.

Pelaksanaan program padat karya di Bandara Betoambari targetkan selesai selama 7 hingga 14 hari disesuaikan area kerja dan kemampuan pendanaan. Para pekerja mulai melakukan pekerjaannya setiap hari mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA.

"Para pekerja yang ikut berpartisipasi syaratnya memiliki KTP yang tercatat merupakan warga Baubau, kami tidak membatasi jumlah pekerja, untuk tahun ini warga berasal di tiga kelurahan," tambah Nurul.

Sejumlah warga yang ikut dalam kegiatan padat karya menyambut gembira dengan adanya pekerjaan yang melibatkan warga lokal. Waaini  salah satu warga Kelurahan Lipu mengungkapkan rasa senangnya.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, karena dapat membantu meningkatkan ekonomi kita," ujarnya yang keseharian bekerja di kebun.

Untuk diketahui, program padat karya yang digelar oleh Ditjen Hubud yang  telah berlangsung dilaksanakan di  Bandara Cakrabhuwana Cirebon, Tunggul Wulung Cilacap, Kufar Pulau Seram, Gusti Syamsir Alam Kotabaru, Gebe Halmahera Tengah, Mopah Merauke.

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.