UPAYA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN, BALON UDARA DITAMBATKAN DI LANGIT PEKALONGAN

Beranda Berita UPAYA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN, BALON UDARA DITAMBATKAN DI LANGIT PEKALONGAN

UPAYA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN, BALON UDARA DITAMBATKAN DI LANGIT PEKALONGAN

Humas DJPU

Rabu, 12 Juni 2019

Pekalongan – Upaya menjaga kelestarian tradisi balon udara saat bulan syawal dengan tetap memperhatikan keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dan juga Pemerintah Kota Pekalongan mengelar Festival Balon Udara Ditambatkan di wilayah Pekalongan, hari ini, Rabu (12/6).

Festival Balon Udara yang ditambatkan ini dilakukan untuk menyambut bulan syawal, yang merupakan pelestarian tradisi masyarakat Pekalongan dan juga mengedukasi masyarakat bahwa keselamatan penerbangan itu merupakan tanggung jawab bersama. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti yang diwakili Plt Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya,  Nafthan Syahroni dalam sambutannya mengatakan bahwa Ditjen Hubud menyambut baik pelaksanaan festival.

“Saya mengapresiasi adanya Festival Balon Udara yang ditambatkan, ini merupakan upaya memberikan pelestarian budaya dan juga sarana mengedukasi masyarakat bahwa pelepasan balon udara yang tidak dikendalikan akan berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan”, ujar Nafthan.

Aturan tentang pelepasan balon udara tersebut tertuang dalam Undang undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan juga Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Untuk Kegiatan Budaya Masyarakat. Dalam aturan tersebut disampaikan  bahaya balon udara yang terbang bebas bagi pesawat udara salah satunya adalah bila balon tersebut  tersangkut di sayap ekor/ flight control   dapat mengakibatkan pesawat hilang kendali.

Balon udara bisa masuk ke dalam mesin pesawat dan mengakibatkan mesin mati atau terbakar bahkan meledak. Menutup pitot static tube sensor yang berakibat terganggunya/ tidak berfungsinya informasi ketinggian dan kecepatan pesawat, serta menutupi bagian depan/ pandangan pilot sehingga pilot kesulitan mendapat visual guidance dalam pendaratan.

Dalam festival tersebut disampaikan bahwa balon udara harus berwarna mencolok, memiliki minimal 3 tali tambatan, garis tengah balon udara maksimal 4 meter dan tinggi maksimum 7 meter dengan ketinggian terbang maksimal 150 meter. Jika ukuran balon tidak bulat, maka ukurannya setara dengan 4x4x7 meter, dilengkapi panji-panji agar terlihat.

Festival ini turut diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Walikota Pekalongan M.Saelany Machfudz beserta Wakil, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, Ketua KNKT Suryanto,  Anggota Ombudsman Alvin Lie, Ketua DPRD Pekalongan, Kapolres, Komandan Kodim, dan Kepala Dinas Perhubungan Pekalongan.

Ditempat yang sama, Dirut Airnav Indonesia, Novie Riyanto menyampaikan bahwa festival ini sudah dilaksanakan dua kali mulai tahun 2018.  "Antusias peserta tahun 2019 meningkat menjadi 107 peserta, dan kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Pemerintah Kota Pekalongan, semoga ajang ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pekalongan", ujar Novie.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, festival balon udara ini merupakan momentum untuk mengumpulkan masyarakat dalam suasana Lebaran.  “Acara ini sangat bagus sebagai event pesta rakyat, menyenangkan dan bisa membuat wisatawan hadir di Pekalongan melihat balon udara yang bercorak batik khas Pekalongan. Selain itu, acara ini seru dan aman, karena setiap peserta sudah mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku", kata Ganjar.

Selain terhibur, masyarakat juga bisa mengikuti lomba balon udara dengan kriteria ukuran, bentuk,  keindahan, kekompakan dan durasi terbang.  Untuk diketahui, festival balon udara ini juga dilaksanakan di wilayah Ponorogo pada Rabu 12 Juni 2019  dan Wonosobo, Sabtu 15 Juni 2019.

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.