PERKUAT KERJASAMA SEKTOR TRANSPORTASI UDARA, DITJEN HUBUD SELENGGARAKAN AIR CARGO SECURITY WORKSHOP BERSAMA IATA, INGGRIS DAN AUSTRALIA

Beranda Berita PERKUAT KERJASAMA SEKTOR TRANSPORTASI UDARA, DITJEN HUBUD SELENGGARAKAN AIR CARGO SECURITY WORKSHOP BERSAMA IATA, INGGRIS DAN AUSTRALIA

PERKUAT KERJASAMA SEKTOR TRANSPORTASI UDARA, DITJEN HUBUD SELENGGARAKAN AIR CARGO SECURITY WORKSHOP BERSAMA IATA, INGGRIS DAN AUSTRALIA

Humas DJPU

Selasa, 23 Juli 2019

Jakarta (23/07/2019) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bekerjasama dengan  International Air Transport Association (IATA), Pemerintah Inggris,  dan Pemerintah Australia menyelenggarakan Air Cargo Security Workshop di Jakarta guna mempererat  kerjasama di bidang transportasi udara terutama   dalam meningkatkan sistem keamanan kargo udara.

Air Cargo Security Workshop   dilaksanakan selama  5 hari sejak tanggal 22  sampai 26 Juli 2019 di Hotel The Westin Jakarta yang akan  membahas  terkait Standards and Recommended Practices (SARPs) tentang tanggung jawab untuk mengamankan kargo udara dan pos terhadap tindakan melawan hukum  sesuai  dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 17 tentang Aviation Security dan Aviation Security manual (Doc 8973) secara umum.

Kegiatan tersebut dibuka oleh  Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar dan  dan dihadiri oleh Aviation Security Liaison Officer (ASLO) British Embassy, Elizabeth Mehmood dan First Secretary (Transport), Risk and Internasional Australian Embassy, David Scott.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara,  Polana B Pramesti  berharap pelaksanaan workshop tersebut dapat memberikan masukan positif untuk  meningkatkan  sistem keamanan kargo dan pos  yang diangkut menggunakan pesawat udara di Indonesia.
 
 “Selain untuk memperkuat regulasi angkutan kargo menggunakan pesawat udara , hal ini diharapkan juga dapat memperkuat kerjasama Indonesia dengan  negara lain  di bidang industry penerbangan  dan juga Indonesia mampu  mengikuti  perkembangan teknologi penerbangan terutama dalam meningkatkan  sistem keamanan kargo udara.  

Secara khusus, kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari dengan pembahasan:
1. Resiko dan ancaman angkutan kargo;
2. Tanggung jawab dalam mengamankan angkutan kargo dan pos terhadap tindakan melawan hukum, berdasarkan Annex 17 dan Doc 8973;
3. Mengulas regulasi dan standar angkutan kargo di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara),
4. Pengawasan dan jaminan angkutan kargo;
5. Pembahasan peraturan dan masalah yang mempengaruhi agen dan maskapai penerbangan; dan
6. Pembahasan hasil dan konsolidasi tindaklanjut.

Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar, menyampaikan bahwa  workshop ini  dapat  menjadi ajang  untuk bertukar pengalaman antara Indonesia dengan Pemerintah Inggris dan Australia terkait dengan  sistem keamanan kargo udara dan  menjawab solusi terkait dengam  masalah – masalah  dalam  sistem keamanan caro udara. Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi para  inspektur penerbangan di bidang keamanan penerbangan.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.