DITJEN HUBUD MENGGANDENG IATA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN DI RUANG UDARA INDONESIA

Beranda Berita DITJEN HUBUD MENGGANDENG IATA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN DI RUANG UDARA INDONESIA

DITJEN HUBUD MENGGANDENG IATA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN DI RUANG UDARA INDONESIA

Humas DJPU

Selasa, 30 Juli 2019

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Internasional Air Transport Association (IATA) dalam meningkatkan pelayanan penerbangan di Indonesia. Sinergi kerjasama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Navigasi Penerbangan, Gedung Sainath Tower Lt 12, Kemayoran, Selasa (30/7) hari ini.

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti yang diwakili oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Asri Santosa dan perwakilan IATA, Conrad Clifford selaku Vice President – Asia Pasific dan disaksikan perwakilan AirNav Indonesia dan pejabat di lingkungan Direktorat Navigasi Penerbangan.

Dalam sambutannya, Asri Santosa mengatakan, adanya kerjasama dengan IATA merupakan suatu kemajuan untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan pada ruang udara di Indonesia. “Diharapkan dalam kerjasama ini kedua belah pihak mendapatkan benefit untuk penerbangan,” ujar Asri.

Menurut Asri, alasan dipilihnya IATA sebagai partnership karena merupakan lembaga internasional yang memiliki legalitas dan memiliki pengaruh terhadap penerbangan internasional. Dengan kerjasama ini, setiap regulasi dan masterplan yang diselesaikan dapat sinkron dengan kebijakan penerbangan internasional.

“Aktualisasi ini bisa dilakukan tahun ini, jadi tidak hanya sebatas simbolis, kita harus memiliki strategi program karena memang harus ada yang dibenahi di ruang udara kita, sehingga ruang udara bisa optimal mengingat Indonesia merupakan jalur strategis penerbangan serta Indonesia di mata dunia dapat dinilai menomor satukan keselamatan penerbangan,” tuturnya.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran dan efisiensi pelayanan navpen, pengembangan sistem pelayanan navigasi penerbangan yg seamless, selamat, dan interoperable selaras dengan kebijakan pelayanan navigasi penerbangan regional Asia-Pasific, serta melakukan mitigasi gap dampak atas penggunaan sistem navigasi penerbangan yang terkini pada masa transisi.

Untuk diketahui, perjanjian kerjasama ini nantinya akan mencakup pengaturan perencanaan Rencana Navigasi Penerbangan Nasional Indonesia dalam bentuk konsultasi, review dan bantuan teknis dalam penerapan Rencana Navigasi Penerbangan.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.