JAMIN KESELAMATAN DAN KEAMANAN PENERBANGAN CALON JAMAAH HAJI DI EMBARKASI HAJI ANTARA GORONTALO, DITJEN HUBUD LAKUKAN INSPEKSI
Humas DJPU
Kamis, 01 Agustus 2019
Manado – Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan dan pelayanan penumpang Calon Jamaah Haji (CJH) dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado melakukan inspeksi terkait dengan keamanan dan juga kelaikan pesawat yang akan membawa calon jamaah haji dari embarkasi haji antara di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan, Ditjen Hubud secara kontinyu memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan selama Angkutan Haji 2019 berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
“Selama musim haji ini, kami terus menerus melakukan ramp check terhadap pesawat yang membawa calon jamaah haji, ramp check tersebut untuk memastikan pesawat yang membawa calon jamaah haji berstatus laik terbang,” jelasnya di Jakarta.
Terpisah, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Sarmanto menjelaskan ramp check pesawat dan inspeksi keamanan sudah dilakukan sejak 26 Juli 2019 hingga nanti kepulangan jamaah dari tanah suci.
Menurutnya, ramp check dan inspeksi keamanan merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk menjamin keselamatan penerbangan. “Kegiatan seperti ini memang sudah menjadi tugas rutin kami di Otoritas Bandar Udara, yang mempunyai fungsi pengendalian dan pengawasan,” jelasnya.
Sarmanto menambahkan, fungsi pengendalian dan pengawasan didasari dengan Peraturan Menteri (PM) No 22 Tahun 2015 tentang Peningkatan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.
Inspektur Keamanan Penerbangan OBU Wilayah VIII telah melakukan pengawasan terkait proses pemeriksaan, pengawasan dan pengendalian keamanan yang dilakukan di asrama haji sampai menuju ke pesawat udara sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 334 ayat 1 dan 2 yang berbunyi Orang perseorangan, kendaraan, kargo, dan pos yang akan memasuki daerah keamanan terbatas wajib memiliki izin masuk daerah terbatas atau tiket pesawat udara bagi penumpang pesawat udara, dan dilakukan pemeriksaan keamanan. Pemeriksaan keamanan dilakukan oleh personel yang berkompeten di bidang keamanan. “Para inspektur telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai SOP,” jelas Sarmanto.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaludin Gorontalo, Power A.S. Sihaloho mengatakan, jumlah personil yang disiapkan untuk pemeriksaan keamanan sebanyak 46 personil yang terdiri dari 35 personel Avsec dan 11 orang personel operasional bandara lainnya. Selain personil bandara juga menyiapkan fasilitas pemeriksaan antara lain 1 mesin x-ray dan 2 gawang detector.
“Untuk mempercepat proses pemberangkatan, pemeriksaan Calon Jamaah Haji dan barang bawaan dilakukan di Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaluddin Gorontalo, sehingga setibanya di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar para Calon Jamaah Haji dapat langsung menaiki pesawat dengan tanpa pemeriksaan lagi,” jelasnya.
Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaluddin Gorontalo telah memberangkatkan 1.191 Calon Jamaah Haji yang dibagi menjadi 3 Kelompok Terbang (Kloter). Sementara itu Calon Jamaah Haji Sulawesi Utara berjumlah 887 orang dibagi menjadi 2 kloter. Kloter pertama telah diberangkatkan kemaren dengan jumlah 455 CJH, dan kloter kedua dengan jumlah 430 CJH telah diberangkatkan dini hari tadi melalui Bandar Udara Sam Ratulangi Manado menuju Bandar Udara Embarkasi Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.