TINGKATKAN KUALITAS KEAMANAN PENERBANGAN, DITJEN HUBUD GELAR RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSONEL DAN FASILITAS KEAMANAN PENERBANGAN

Beranda Berita TINGKATKAN KUALITAS KEAMANAN PENERBANGAN, DITJEN HUBUD GELAR RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSONEL DAN FASILITAS KEAMANAN PENERBANGAN

TINGKATKAN KUALITAS KEAMANAN PENERBANGAN, DITJEN HUBUD GELAR RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSONEL DAN FASILITAS KEAMANAN PENERBANGAN

Humas DJPU

Kamis, 29 Agustus 2019

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kembali mengupayakan untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perhubungan dibidang penerbangan terutama personel keamanan penerbangan di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Personel dan Fasilitas Keamanan Penerbangan di Yogyakarta mulai dari 28 sd 29 Agustus 2019.

Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar menjelaskan, dalam pembukaan nya yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitas dan Sertifikasi, bahwa Rekornis Personel Fasilitas Keamanan Penerbangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas personel keamanan penerbangan di Indonesia.

“Rakornis Personel Fasilitas Keamanan Penerbangan bertujuan untuk meningkatkan wawasan personel fasilitas keamanan penerbangan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, pedoman pengoperasian peralatan keamanan penerbangan, teknik pemeliharaan serta sistem dokumentasi, evaluasi dan pelaporan peralatan keamanan penerbangan,” jelas Dadun.

Kegiatan ini membahas terkait Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KM 69 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran oleh Direktorat Keamanan Penerbangan, Penyusunan Pedoman Pengoperasian Peralatan Keamanan Penerbangan oleh Balai Teknik Penerbangan, Teknik Pemeliharaan dan Troubleshooting Peralatan Keamanan Penerbangan oleh Direktorat Keamanan Penerbangan, dan Sistem Dokumentasi, Evaluasi dan Pelaporan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Personel dan Fasilitas Keamanan Penerbangan akan berlanjut pada penjelasan Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Peralatan Keamanan Penerbangan serta Tata Cara Penyusunan Kerangka Acuan Kerja / Term of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang ditujukan untuk memastikan kualitas keamanan penerbangan diwaktu mendatang.

“Kegiatan ini dihadiri oleh 51 peserta yang terdiri dari 43 orang perwakilan dari UPBU di lingkungan Ditjen Hubud dan perwakilan dari Kantor Balai Teknik Penerbangan, serta Bandar Udara Hang Nadim – Batam. Saya berharap setiap unit kerja dapat mengimplementasikan hasil kegiatan secara keseluruhan,” tutup Dadun.

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.