BANDAR UDARA MARATUA MEMPERKUAT KEDAULATAN DAN MEMPERLANCAR KONEKTIVITAS DI PERBATASAN INDONESIA

Beranda Berita BANDAR UDARA MARATUA MEMPERKUAT KEDAULATAN DAN MEMPERLANCAR KONEKTIVITAS DI PERBATASAN INDONESIA

BANDAR UDARA MARATUA MEMPERKUAT KEDAULATAN DAN MEMPERLANCAR KONEKTIVITAS DI PERBATASAN INDONESIA

Humas DJPU

Senin, 02 September 2019

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat kedaulatan negara dan memperlancar konektivitas melalui pembangunan bandara di wilayah 3T Tertinggal, Terluar dan Terdepan. Pembangunan bandara sejalan dengan amanat Peraturan Menteri (PM) No 39 tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menjelaskan, pembangunan bandara di wilayah 3T memiliki peran dan fungsi untuk mempererat wawasan nusantara dan kedaulatan negara dengan menghubungkan rute penerbangan dari daerah yang sulit dijangkau (terisolir) serta membutuhkan waktu lama dengan jalur darat dan laut.

“Kami berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan semua bandara di wilayah 3T dengan tujuan membuka akses sehingga masyarakat yang bermukim dapat terhubung dengan daerah lain,” tuturnya.

Salah satu bandara yang dibangun Ditjen Hubud adalah Bandar Udara Maratua yang terletak di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Kecamatan Maratua yang memiliki luas wilayah 4.119,54 Km2 terbagi menjadi 4 desa yaitu Maratua Payung Payung, Maratua Bohesilian, Maratua Teluk Alulu dan Maratua Teluk Harapan merupakan daerah kepulauan, maka sebagian besar wilayahnya merupakan perairan dan hanya bisa diakses melalui jalur laut maupun udara. Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia karena berbatasan langsung dengan laut Philipina.

Kepala Satuan Pelayanan Bandara Maratua, Zaldi Ardian menjelaskan, daerah Maratua dan sekitarnya merupakan daerah kepulauan, maka sebagian besar wilayahnya merupakan perairan yang potensial untuk perikanan dan wisata dasar laut, sehingga Maratua menjadi salah satu tujuan wisata untuk wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kehadiran Bandar Udara Maratua sangat penting dan dibutuhkan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang. Selain itu, kehadirannya juga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Zaldi.

Zaldi menambahkan, Bandara Maratua mulai beroperasi sejak Juni 2017, penerbangan pertama dilayani charter maskapai Wings Air pada Mei disusul dengan layanan komersial long term charter Garuda Indonesia pada Oktober 2017. Bandar Udara Maratua diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 25 Oktober 2018.

“Rute penerbangan saat ini meliputi Maratua – Berau, Maratua – Tarakan dan Maratua – Balikpapan dengan dilayani maskapai Transnusa dengan pesawat tipe ATR 72 – 600 dan maskapai Susi Air dengan pesawat tipe C208-B,” sebut Zaldi.

Bandar Udara Maratua memiliki runway (landas pacu) sepanjang 1.600 m x 30 m, taxiway 75 m x 18 m, apron 100 m x 70 m, terminal penumpang seluas 750 m2 (termasuk kantor administrasi).

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.