*MEWUJUDKAN PELAYANAN PENERBANGAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, DITJEN HUBUD GELAR RAKORNIS FASILITASI UDARA NASIONAL*

Beranda Berita *MEWUJUDKAN PELAYANAN PENERBANGAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, DITJEN HUBUD GELAR RAKORNIS FASILITASI UDARA NASIONAL*

*MEWUJUDKAN PELAYANAN PENERBANGAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, DITJEN HUBUD GELAR RAKORNIS FASILITASI UDARA NASIONAL*

Humas DJPU

Jumat, 06 September 2019

Surabaya – Untuk mengatur kelancaran kegiatan dibidang penerbangan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara , kementerian perhubungan membentuk komite fasilitasi (FAL) Udara Nasional dan juga Komite FAL Bandar Udara yang bertujuan mendukung kelancaran pergerakan pesawat udara, awak pesawat, penumpang dan barang, kargo, pos dan barang perbekalan pesawat serta dokumen di bandar udara.

Rapat Koordinasi Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara dengan Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara Tahun 2019, dilaksanakan di Surabaya sejak 4 – 6 September 2019 , bertempat di Hotel Santika Premiere Surabaya dengan mengangkat tema “Pelayanan Penerbangan Internasional di Bandar Udara yang Cepat, Efektif dan Efisien Guna Mendukung Revolusi Industri 4.0”.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam sambutannya yang diwakili Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar mengemukakan bahwa Ditjen Hubud telah melakukan berbagai upaya sehingga sistem transportasi udara Indonesia siap dalam menghadapi revolusi industri 4.0, terutama terkait dengan harmonisasi regulasi penerbangan , maupun kesiapan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung lain untuk meningkatkan kinerja dan pembangunan jaringan transportasi udara yang berkelanjutan untuk percepatan pembangunan ekonomi.

Perkembangan transportasi udara meningkat pesat secara signifikan tiap tahunnya, risiko dalam penyelenggaraan fasilitas udara perlu mendapatkan perhatian khusus. “Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan koordinasi dari seluruh instansi yang memiliki tanggung jawab dalam menjamin penyelenggaraan fasilitasi udara untuk mendukung kelancaran pergerakan pesawat udara, awak pesawat, penumpang dan barang, kargo, pos dan barang perbekalan pesawat serta dokumen di bandar udara internasional berjalan selamat, aman dan nyaman,” kata Dadun di hadapan para peserta.

Turut hadir dalam rapat ini , seluruh jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Herru Widiatmo Airport Operation Landside & Terminal Deparment Head PT Angkasa Pura I selaku Anggota Sektretariat Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara, Titik F Kaylani, AVP of Stakeholder Performance PT Angkasa Pura II selaku Anggota Sekretariat Komite Nasional Fasilitasi (FAL) Udara, serta perwakilan maskapai, AirNav Indonesia dan stakeholder penerbangan.

Dadun menambahkan, Ditjen Hubud memiliki peran sebagai koordinator dalam penyelenggaraan fasilitasi udara di bandar udara internasional, sangat mendukung terlaksananya pengawasan keimigrasian, pengawasan lalu lintas orang dan barang, dan keamanan negara yang dapat dibangun dan dikembangkan dalam sistem aplikasi yang menggunakan big data dan sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 9 dengan menggunakan data Advance Passenger Information (API) dan Passenger Name Records (PNR).

“Sistem tersebut sudah dibangun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu Passenger Risk Management. PRM sudah menggunakan teknologi big data dalam pengembangannya sebagai dukungan Bea cukai Indonesia dalam inisiasi program kepabeanan yang integrated, personalized, smart,” tambah dia.

Untuk penguatan data API dan PNR, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menandatangani Memorandum of Understanding regarding Participation and Cost Sharing The Electronic Machine Readable Travel Documents ICAO Public Key Directory (PKD). Seremonial pernyataan resmi keanggotaan Indonesia pada ICAO PKD akan dilaksanakan pada rangkaian kegiatan 40th ICAO General Assembly pada tanggal 24 September - 4 Oktober 2019.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.