Humas DJPU
Senin, 16 September 2019
Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Kabupaten Kota Baru sepakat menjalin kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam, Kotabaru Kalimantan Selatan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Gedung Mulawarman, Kementerian Perhubungan, pada Senin (16/09) hari ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah Kota Baru dan sekitarnya, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
“Melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi udara dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat pengguna jasa dari dan ke Kotabaru sesuai dengan standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” kata Polana pada saat sambutan.
Polana menambahkan, transportasi udara merupakan moda transportasi yang efektif dalam membuka aksesbilitas guna meningkatkan perekonomian, perdagangan dan pariwisata , karena sifatnya yang cepat dalam melayani perpindahan orang maupun barang sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia terutama masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Sebagai komitmen pemerintah terhadap pentingnya tranportasi udara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi negara sekaligus juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pembangunan dan pengembangan Bandar Udara merupakan satu unsur penting.
“Untuk itu kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah setempat yang memprioritaskan terhadap kebutuhan masyarakatnya. Saya berharap dengan diwujudkannya kesepakatan bersama ini , akan terwujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam di Kabupaten Kotabaru,” tambah Polana.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan dengan Ditjen Hubud dalam pembangunan dan pengembangan bandara. "Dengan kesepakatan ini kiranya kabupaten Kota baru mendapatkan perhatian dalam usulan program pembangunan dan pengembangan bandara yang sesuai dengan PM No 142 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Bandara, seperti perpanjangan landas pacu dan pengembangan lainnya" ungkapnya.
Sayed menambahkan, kehadiran transportasi udara penting untuk memudahkan moda transportasi dan menunjang program pariwisata, dimana Kotabaru akan menjadi kota industri yang didukung banyak objek wisata di Pulau Laut Selatan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin mengatakan bahwa rencana pengembangan bandar udara meliputi perpanjangan runway yang semula 1.650 m x 30 m menjadi 2.000 m x 45 m.
Saat ini, airline yang beroperasi di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru Adalah PT. Wings Abadi Airlines (Wings Air) dengan frekuensi penerbangan 3 kali sehari menggunakan ATR72-600 dengan rute Banjarmasin – Makassar – Banjarmasin, dan juga dilayani maskapai milik PT Hevilift Indonesia (tidak berjadwal) dengan penerbangan seminggu 2 kali.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.