PERINGATI SATU TAHUN KEJADIAN JT-610, DITJEN HUBUD HADIRI TABUR BUNGA KE TANJUNG KARAWANG

Beranda Berita PERINGATI SATU TAHUN KEJADIAN JT-610, DITJEN HUBUD HADIRI TABUR BUNGA KE TANJUNG KARAWANG

PERINGATI SATU TAHUN KEJADIAN JT-610, DITJEN HUBUD HADIRI TABUR BUNGA KE TANJUNG KARAWANG

Humas DJPU

Rabu, 30 Oktober 2019

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hadiri kegiatan Tabur Bunga, memperingati satu tahun jatuh nya Pesawat lion Air PK-LQP, di Perairan Tanjung Karawang, kemarin (29/10). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pihak Lion Air yang mengundang para keluarga korban penumpang pesawat JT-610. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, dengan didampingi oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Dadun Kohar.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada seluruh penumpang serta awak pesawat JT-610, beserta seluruh keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan Tabur Bunga di Tanjung Karawang dilaksanakan menggunakan Kapal KRI Semarang-594 milik TNI AL yang berangkat dari Dermaga JITC-2, Tanjung Priok.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan rasa bela sungkawa atas musibah yang terjadi tepat satu tahun yang lalu dan terus berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang .

"Kami, atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalam nya. Kami akan terus berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang ," jelas Polana.

Peringatan satu tahun insiden jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP yang dihadiri oleh keluarga/kerabat turut didampingi oleh pegawai dari Lion Air Group. Kegiatan ini juga dihadiri oleh petinggi Boeing dengan menyampaikan rasa turut bela sungkawa serta menyampaikan permohonan maaf nya secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan atas kecelakaan jatuhnya Pesawat Boeing 737-Max 8, tepat satu tahun yang lalu.

Perwakilan Boeing, Ibrahim Senen, juga menyampaikan bahwa Boeing akan bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi satu tahun lalu dengan memberikan dana santunan kepada ahli waris dengan total sebesar US$ 50 juta. Dana santunan sifatnya sukarela, tidak memiliki kewajiban yang mengikat, dan tidak terkait dengan tuntutan lainnya. Masing-masing keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan dana sejumlah US$ 114.500, saat ini sudah diterimakan kepada 25 ahli waris, 40 masih dalam tahap proses pembayaran, sekitar 120 proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris , diinformasikan pula bahwa batas waktu penyerahan dokumen data dukung ahli waris paling lambat diterima oleh perwakilan Dana santunan Boeing pada 31 Desember 2019.

"Dengan segala kerendahan hati kami, Boeing akan melakukan halnya sebaik mungkin untuk meminta maaf kepada keluarga korban dengan memberikan dana yang sudah kami siapkan, meskipun uang tidak dapat menggantikan keluarga yang ditinggalkan" jelas Ibrahim.

Untuk diketahui, Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, dengan membawa 182 penumpang dan 7 awak kabin, tepat pada tahun lalu, 29 Oktober 2019.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.