NO GO ITEM FOR SAFETY, KEMENHUB TERUS TINGKATKAN KOMPETENSI INSPEKTUR PENERBANGAN

Beranda Berita NO GO ITEM FOR SAFETY, KEMENHUB TERUS TINGKATKAN KOMPETENSI INSPEKTUR PENERBANGAN

NO GO ITEM FOR SAFETY, KEMENHUB TERUS TINGKATKAN KOMPETENSI INSPEKTUR PENERBANGAN

Humas DJPU

Selasa, 21 Januari 2020

Jakarta (21/01/2020) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terus melakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme inspektur penerbangan. Hal ini ditujukan untuk mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan, sesuai dengan tagline Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bahwa keselamatan adalah prioritas, "No Go Item".

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti pada kegiatan Pembekalan bagi Inspektur Navigasi Penerbangan, hari ini (21/01) di Jakarta. kegiatan pembekalan ini rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai pembekalan bagi Personel Inspektur Navigasi Penerbangan untuk meningkatkan kinerja personel inspektur penerbangan bidang navigasi yang profesional dan handal dalam melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, sesuai dengan tema kegiatan yaitu "Jump to the Next Steps".

 

Pembukaaan Kegiatan Pembekalan Inspektur Navigasi Penerbangan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Joko Sasono, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Imran Rasyid, Direktur Navigasi Penerbangan Asri Santosa, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I s.d. X, dan Tenaga Ahli Perhubungan Bidang FIR, serta para Inspektur Navigasi Penerbangan.

 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, mengatakan bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk bagi para inspektur penerbangan yang melakukan pengawasan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia dengan kepatuhan terhadap aturan penerbangan yang berlaku.

 

"Inspektur Penerbangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Tercapainya program pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelayanan jasa transportasi udara yang lebih efektif dan efisien, merupakan cara untuk mewujudkan keselamatan penerbangan nasional yang Selamat, Aman, dan Nyaman (SELAMANYA)," tutur Polana.

 

Sebelumnya, Indonesia meraih tempat pada posisi ke-58 di dunia, melaui Penganugerahan Dewan International Civil Aviation Organizatin (ICAO), dari hasil audit keselamatan penerbangan, meningkat 94 peringkat dari hasil audit sebelumnya atas capaian dalam menyelesaikan safety oversight deficiencies serta komitmen kuat untuk terus meningkatkan angka Effective Implementation (El) Standar dan Rekomendasi Praktis (SARPs) ICAO di bidang keselamatan penerbangan.

 

"Capaian ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam melaksanakan tujuan utama yaitu keselamatan dan keamanan penerbangan. Indonesia juga menempati peringkat ke-10 dari 39 negara di Kawasan Asia Pasifik. Hal ini juga harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan," jelas Polana.

 

Untuk diketahui, salah satu peningkatan paling signifikan terdapat pada Bidang Air Navigation Services (ANS), dimana nilai El ANS meningkat dari 51% pada hasil audit tahun 2014, menjadi 84,88%. Nilai capaian EI ANS Indonesia berada jauh diatas rata-rata capaian El global bidang ANS. Hal ini menandakan bahwa kualitas ANS di Indonesia setara dengan negara maju dalam penerbangan.

 

Peningkatan secara signifikan di Bidang ANS Indonesia diperoleh melalui pemenuhan (compliances) Bidang ANS terkait pemenuhan pemisahan fungsi antara regulator dan operator, pemenuhan kualifikasi dan kompetensi personel dibidang navigasi penerbangan, pelaksanaan sertifikasi pada penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan dan pengawasan keselamatan penerbangan di Bidang Navigasi Penerbangan serta modernisasi peralatan navigasi penerbangan. Oleh karena itu, Inspektur Navigasi Penerbangan memiliki peranan besar dalam capaian Indonesia di tingkat internasional.

 

Secara keseluruhan, Kegiatan Pembekalan Inspektur Penerbangan bertujuan untuk meningkatkan kinerja personel penerbangan, dalam hal ini pada bidang navigasi penerbangan, untuk tetap mempertahankan kinerjanya dalam mewujudkan penerbangan yang memenuhi aspek keselamatan. “Kemajuan Indonesia di bidang penerbangan ini merupakan output keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama, antara regulator dan operator, serta penunjukan upaya dan peran serta seluruh civitas penerbangan dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan di taraf Internasional,” tutup Polana.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.