KUNJUNGAN FAA AMERIKA KE INDONESIA, DITJEN HUBUD PASTIKAN INDONESIA PATUHI SELURUH ATURAN PENERBANGAN INTERNASIONAL

Beranda Berita KUNJUNGAN FAA AMERIKA KE INDONESIA, DITJEN HUBUD PASTIKAN INDONESIA PATUHI SELURUH ATURAN PENERBANGAN INTERNASIONAL

KUNJUNGAN FAA AMERIKA KE INDONESIA, DITJEN HUBUD PASTIKAN INDONESIA PATUHI SELURUH ATURAN PENERBANGAN INTERNASIONAL

Humas DJPU

Senin, 27 Januari 2020

Jakarta (27/01/2020) - Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat melakukan kunjungan ke Indonesia dalam rangka asistensi kepada Indonesia untuk mempertahankan perolehan Status Safety Rating Ketegori I yang diberikan kepada Indonesia, berdasarkan hasil audit International Aviation Safety Assesment (IASA) pada Februari 2016.

 

Kunjungan FAA Amerika ke Indonesia diinisiasi dari kerjasama yang dilakukan antara Indonesia dan Amerika Serikat guna asistensi peningkatan kualitas penerbangan sipil di Indonesia, salah satunya memastikan maskapai Indonesia dapat beroperasi di Amerika Serikat. Kegiatan dihadiri oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, beserta jajaran nya, bersama dengan William H. Amos selaku Inspektur Kelaikudaraan FAA dan Trent Bigler selaku Inspektur Operasi FAA.

 

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar, dalam sambutan nya menyebutkan bahwa kerja sama antara Indonesia dengan Federal Aviation Administration (FAA) sangat penting untuk memastikan penerbangan di Indonesia memenuhi standar penerbangan dunia.

 

"Dari kerjasama ini, kami dapat memastikan bahwa Indonesia selalu berupaya untuk memenuhi standar penerbangan internasional yang terus berkembang. Hal ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas penerbangan sipil Indonesia, serta untuk mempertahankan perolehan Safety Rating Indonesia," jelas Dadun.

 

Secara umum, kerjasama antara Indonesia dan FAA Amerika dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan standar keselamatan penerbangan sipil di Indonesia, sejalan dengan standar keselamatan penerbangan sipil internasional. FAA sendiri memiliki program audit yang disebut dengan International Aviation Safety Assessment (IASA), dimana program IASA sangat berpengaruh dengan citra penerbangan sipil suatu negara. Adapun, Audit IASA dilakukan untuk menentukan safety rating suatu negara melalui standar keselamatan penerbangan sipil berdasarkan standar Internastional Civil Aviation Organization (ICAO).

 

Kunjungan ini merupakan pertemuan rutin yang dilakukan setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Technical Assistance yang dilakukan pada tahun 2017 lalu. Kunjungan ini juga merupakan pertemuan ke 5 dari kunjungan rutin yang dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 18 s.d. 22 November 2019. Agenda pembahasan dalam pertemuan ini ialah persiapan Corrective Action Plan (CAP) ICAO, pengembangan proses sertifikasi dan otorisasi pada operator, pelatihan program analisis penerbangan, serta asistensi terhadap sertifikasi dan inspeksi.

 

"Diharapkan, melalui pertemuan yang dilakukan, Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas penerbangan sipil Indonesia, khususnya keselamatan penerbangan, serta dapat tetap mempertahankan perolehan Safety Rating yang dimiliki oleh Indonesia," tambah Dadun.

 

sebagai kilas balik, pada tahun 2007, FAA memberikan Safety Rating Kategori 2 dengan pertimbangan kurangnya peraturan perundangan-undangan dalam konteks pengawasan sistem keselamatan penerbangan sipil dan terdapat defisiensi pada satu area atau lebih, pada technical expertise, trained personnel, record-keeping atau inspection procedures. Namun, atas Audit IASA yang telah dilakukan pada Februari 2016, FAA telah mengumumkan bahwa Indonesia memperoleh FAA Category Rating I, pada Juni 2016, yang menyatakan bahwa Indonesia comply terhadap Standar Penerbangan Sipil ICAO dan maskapai dapat beroperasi di wilayah Amerika Serikat.

 

Selanjutnya, pertemuan akan berlanjut dengan pembahasan yang dilakukan selama 2 minggu, terkait dengan kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara serta pengembangan berkelanjutan dengan kunjungan ke Garuda Operation Center, Red House Air Asia, Lion Balaraja, dan Politeknik Penerbangan Indonesia.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.