KEMENHUB REALIASIKAN PROGRAM SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO RUTE TIMIKA – WAMENA

Beranda Berita KEMENHUB REALIASIKAN PROGRAM SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO RUTE TIMIKA – WAMENA

KEMENHUB REALIASIKAN PROGRAM SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO RUTE TIMIKA – WAMENA

Humas DJPU

Sabtu, 08 Februari 2020

Jakarta (08/02/2020) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merealiasikan program subsidi angkutan udara kargo. Realisasi ini dilakukan setelah ditetapkannya pemenang operator penerbangan yang akan menjalankan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah penerbangan perdana yang dilakukan maskapai Trigana Air dengan rute Timika – Wamena, Sabtu (8/2) hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, Ditjen Hubud terus berupaya memastikan program jembatan udara dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana strategis Kemhub.

“Dalam pelaksanaan program subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan kargo di Papua, melalui Kantor Otoritas Wilayah X, kami terus memantau program itu, tujuannya untuk mengevaluasi, mengkoordinasi dan mensinergikan peran seluruh stakeholder di lapangan,” kata Novie di Jakarta.

Novie menambahkan, melalui subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan udara cargo, pemerintah berupaya hadir, khususnya untuk melayani kebutuhan daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi lain dan hanya mampu dijangkau oleh transportasi udara.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Usman Effendi menjelaskan, penerbangan perdana maskapai Trigana Air dengan pesawat jenis boeing 737-300 dengan kontrak program subsidi angkutan udara kargo melayani rute Timika - Wamena Papua.

Pesawat ini, mengangkut sebanyak 14 ton berupa barang kebutuhan pokok dan barang penting ke Wamena melalui program jembatan udara hasil konektivitas tol laut. Sesuai kontrak maksapai Trigana dijadwalkan akan mengakut kargo sebanyak 3 kali seminggu.

“Dalam hal pengiriman kargo bersubsidi ke masyarakat, kami akan mengawasi secara ketat agar program pemerintah tersebut tidak salah sasaran. Sebelum barang dikirim akan melalui pemeriksaan oleh petugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan, untuk menjaga oknum-okum nakal yang akan memanfaatkan kargo subsidi untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan pribadi,” tutup Usman.


PELAKSANA TUGAS
KEPALA BAGIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL, HUMAS DAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMASARI

Twitter: @djpu151
Instagram: @djpu_151
Youtube: djpu151
FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Portal : hubud.dephub.go.id

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.