CEGAH PENYEBARAN COVID-19, BANDARA DI INDONESIA LAKUKAN PROTOKOL DI AREA DAN TRANPORTASI PUBLIK

Beranda Berita CEGAH PENYEBARAN COVID-19, BANDARA DI INDONESIA LAKUKAN PROTOKOL DI AREA DAN TRANPORTASI PUBLIK

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, BANDARA DI INDONESIA LAKUKAN PROTOKOL DI AREA DAN TRANPORTASI PUBLIK

Humas DJPU

Rabu, 18 Maret 2020

Jakarta (18/3/2020) – Sebagai langkah preventif (pencegahan) penyebaran wabah virus Covid-19 (Corona) masuk melalui bandara, seluruh penyelenggara bandara melalukan langkah langkah preventif yang di sampaikan oleh Pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan bahwa seluruh bandara telah melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 baik melalui peningkatan kebersihan, melakukan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan juga melaksanakan konsep "social distancing" di area pelayanan publik.

" Saya menyambut positif bahwa seluruh penyelenggara bandara telah ikut mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara dengan melakukan langkah langkah sesuai dengan protokol pelayanan di area publik, bahkan banyak bandara telah melalukan "social distancing" dengan pengaturan antrian jarak satu meter antar orang seperti yang di lakukan di bandara Soekarno Hatta dan Bandara APT Pranoto Samarinda serta bandara bandara lainnya " papar Dirjen Novie.

Dirjen Novie menambahkan bahwa Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah dan juga seluruh stakeholder penerbangan untuk melakukan pencegahan penyebarann Covid-19 ini.

"Kami terus memonitor perkembangan masalah Covid-19 ini, karena ini demi kebaikan kita bersama" kata Dirjen Novie.

Tidak hanya itu, Dirjen Novie, juga mengimbau kepada pengguna jasa transportasi udara agar berperilaku hidup bersih dan sehat, dan apabila penumpang mengalami batuk dan flu untuk menggunakan masker selama berada di bandara maupun saat berada di pesawat.

Dan bagi pengguna jasa transportasi udara yang mengalami sakit atau merasakan gejala akibat covid-19, diharapkan untuk menghindari ataupun menunda perjalanannya hingga kondisi fisik kembali pulih dan dapat beraktifitas kembali.

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.