GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA, DITJEN HUBUD APRESIASI 13 PERSONEL AVSEC BANDARA JUWATA TARAKAN

Beranda Berita GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA, DITJEN HUBUD APRESIASI 13 PERSONEL AVSEC BANDARA JUWATA TARAKAN

GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA, DITJEN HUBUD APRESIASI 13 PERSONEL AVSEC BANDARA JUWATA TARAKAN

Humas DJPU

Jumat, 02 Oktober 2020

Jakarta (02/10/2020) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memberikan apresiasi kepada ASN yang telah berupaya menggagalkan penyelundupan narkoba, 13 (tiga belas) Personel Keamanan Penerbangan (Aviation Security/Avsec) Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, yang telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba melalui bandara, pada 3 tahun terakhir juga mendapatkan penghargaan (02/10/2020).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Elfi Amir, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Balikpapan, Anung Bayu Murti Kepala Kantor UPBU Juwata, Agus Priyanto, Kepala BNNP Kaltara, Henry Simanjuntak dan Forkopimda Kaltara di Gedung Serbaguna Bandar udara Juwata.

Melalui sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto yang dibacakan oleh Direktur Keamanan penerbangan, Elfi Amir, mengapresiasi Personel Avsec Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan yang berhasil mengagalkan penyelundupan berbagai jenis narkotika melalui Bandar udara Internasional Juwata - Tarakan.

“Kami turut berbangga atas prestasi yang dicapai oleh seluruh Personel Bandara Juwata. Semoga prestasi ini dapat dicontoh oleh bandara-bandara lainnya di Indonesia,” jelas Elfi Amir.

Pada dasarnya, setiap penumpang, personel pesawat udara, orang perseorangan dan barang yang akan masuk ke wilayah daerah keamanan terbatas di bandar udara wajib dilakukan pemeriksaan keamanan untuk memastikan Safety, Security, Services dan Compliance pada setiap penerbangan. Pemeriksaan Keamanan merupakan kegiatan utama dari Personel Avsec yang harus dilakukan untuk dapat tercapainya tujuan dari penyelenggaraan kegiatan di Bandar udara.

Dengan adanya temuan di berbagai bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran agar personel di lapangan terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan kepada seluruh calon penumpang yang hendak melakukan penerbangan maupun orang yang melakukan kegiatan di kawasan bandara.

“Penghargaan ini diharapkan dapat terus memotivasi seluruh Personel Avsec di seluruh Indonesia untuk tetap bekerja lebih baik dan terus bekerja pada koridor tugas pokok dan fungsi. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kementerian Perhubungan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di setiap bandar udara,” tambah Elfi Amir.

Selama 3 tahun terakhir, personel keamanan bandar udara Juwata Tarakan sudah membantu tugas dari BNN dan Kepolisian dengan berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba. Dengan keberhasilan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi atau penghargaan yang tinggi kepada personel keamanan penerbangan Bandar udara yang sudah melakukan penangkapan tersebut.

Turut hadir dalam acara ini, Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Keamanan Penerbangan, Rudi Richardo, General Manager AirNav Indonesia Cabang Bandara Juwata, Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Airlines serta jajaran Pejabat Bandar Udara Juwata Tarakan.

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.