Humas DJPU
Sabtu, 10 April 2021
Krui Pesisir Barat (10/04/2021) – Bandar Udara Pekon Serai yang terletak di Pesisir Barat-Lampung resmi berubah nama menjadi Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas pada hari ini, Sabtu (10/04). Peresmian perubahan nama bandara dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) - Dr.(H.C.) Puan Maharani, didampingi oleh Anggota IV BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV - Isma Yatun, Direktur Jenderal Perhubungan Udara - Novie Riyanto, mewakili Menteri Perhubungan, PJ. Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, Ketua Komisi IV DPR RI-Sudin dan Ketua Komisi V DPR RI-Lasarus.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa perubahan nama Bandar Udara Pekon Serai ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 811 Tahun 2016 dan diharapkan pembangunan Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dapat mendukung pertumbuhan ekonomi baru di koridor Barat atau kawasan pantai Barat Pulau Sumatera.
“Bandara ini akan menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan pantai Tanjung Setia, yang selama ini menjadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing. Selain dari alasan utama pemerintah membangun bandara yaitu sebagai bandara mitigasi bencana alam”, jelas Dirjen Novie.
Dirjen Novie Riyanto menambahkan bahwa saat ini Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas telah melayani penerbangan rute Bandar Lampung – Pesisir Barat dengan frekuensi 3 x seminggu, dilayani oleh maskapai Wings Air, namun terhenti ketika masa pandemi Covid-19.
Dalam waktu dekat Bandara Muhammad Taufiq Kiemas akan dilayani oleh penerbangan perintis dengan rute Muhammad Taufiq Kiemas (Krui) - Bengkulu pp. dan Krui - Radin Inten II Lampung masing-masing 2x seminggu.
“Kehadiran bandara ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Pesisir Barat, yang tadinya dari Lampung menuju Krui melalui jalur darat membutuhkan waktu kurang lebih 6 jam dan dari Bengkulu butuh waktu 7 jam, dan melalui penerbangan hanya butuh waktu 40 menit”, ujarnya.
Saat ini, Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dengan luas area bandara 75,624 hektar memiliki fasilitas sisi udara dengan runway berukuran 1.300 m x 30 m, sehingga dapat melayani pesawat dengan tipe maksimal ATR 72 – 500/600. Selain itu, taxiway 97 m x 18 m dan apron 90 m x 80 m yang mampu menampung 2 pesawat tipe ATR 72 – 500/600 untuk parkir. Sedangkan untuk sisi darat, terdapat terminal penumpang seluas 1.116 m² yang mampu menampung 279 penumpang per hari atau sekitar 50.000 penumpang per tahun. Untuk meningkatkan operasional pelayanan penerbangan maka nantinya akan dilakukan perluasan terminal dan fasilitas lainnya seperti pengembangan area parkir kendaraan dan perpanjangan runway menjadi 1.400 m x 30 m sehingga pesawat berbadan lebar dapat dilayani di bandara ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov, Pemda, Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dalam perencanaan program hingga Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas dapat beroperasi dengan lancar. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi V DPR RI sebagai mitra Kementerian Perhubungan yang senantiasa mendukung program-program Kementerian Perhubungan. Demikian juga seluruh masyarakat di Provinsi Lampung yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan dalam pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas”, tutup Dirjen Novie.
Untuk diketahui, pembangunan bandara ini dimulai pada tahun 2004 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, dengan pembebasan lahan dan dilanjutkan dengan kegiatan study kelayakan dan masterplan. Akhirnya pada September 2011 dilakukan uji coba penerbangan perdana oleh pesawat Susi Air dan pada Juli 2013 dilakukan penerbangan perdana perintis.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.