Humas DJPU
Sabtu, 04 Desember 2021
Jakarta (4/12/2021) – Pasca erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur hari ini Sabtu (4/12) sekitar pukul 15.32 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan operasional penerbangan di Bandar Udara Abdulrachman Saleh di Malang dan Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya tetap beroperasi normal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring secara intensif dengan melibatkan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Penyelenggara Bandar Udara.
“Kami akan terus memantau perkembangan erupsi Gunung Semeru. Untuk penerbangan di Bandar Udara Abdulrachman Saleh di Malang, hingga saat ini tetap berjalan normal," katanya di Jakarta.
Berdasarkan hasil monitoring pada ASTHAM Perum LPPNPI yang bersumber dari VAAC Darwin yang terbit jam 09.40 UTC (16.40 WIB), diinformasikan bahwa sebaran abu vulkanik Gunung Semeru mengarah ke barat daya dengan kecepatan 50 knot.
“Tidak terdapat bandara dan ATS route yang terdampak Volcano Ash (VA). Bandara di Malang berjarak 9 NM dari area VA. Saat ini, operasional penerbangan tetap berjalan normal dan akan terus dilakukan monitoring intensif serta penyiapan langkah-langkah contingency sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dirjen Novie.
Novie Riyanto menghimbau kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya dan seluruh stakeholder penerbangan agar terus memonitor informasi terkini, dan memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan pasca erupsi Gunung Semeru.
“Kita tetap harus waspada terhadap dampak dari abu vulkanik. Terus tingkatkan koordinasi dan bersiaga dengan perkembangan aktivitas erupsi Gunung Semeru yang dapat berpotensi mempengaruhi kegiatan operasional penerbangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, terkait letusan Gunung Semeru ini AirNav Indonesia telah mengeluarkan Ashtam of Semeru Volcano dengan Nomor VAWR 2170 pada pukul 16.40 WIB. (NF)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.