Humas DJPU
Rabu, 12 Januari 2022
Jakarta (12/1/2022) – Program Angkutan Udara Perintis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Tahun 2022 mulai beroperasi dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (12/1), Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan Tahun 2022, penyelenggara angkutan udara perintis dilayani oleh 21 Koordinator Wilayah (Korwil) dengan jumlah rute penumpang sebanyak 244 rute penerbangan dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 41 rute serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo.
"Sebelumnya pada Tahun 2021, hanya dilayani 20 Korwil dengan jumlah rute penumpang sebanyak 208 rute penerbangan dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 38 rute, serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo," ujar Dirjen Novie.
Lebih lanjut disampaikan Program Angkutan Udara Perintis ini merupakan fokus pemerintah dalam meningkatkan konektifitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik.
Penerbangan perdana angkutan udara perintis baik penumpang maupun kargo tahun 2022 saat ini telah dimulai di beberapa Korwil seperti di Bandar Udara Sumenep di Jawa Timur, Bandar Udara Langgur di Maluku, Bandar Udara Mozes Kilangin di Mimika Papua, Bandar Udara Gunung Sitoli, Bandar Udara Sibisa di Sumatera Utara, dan Bandar Udara Andi Jemma di Luwu Utara Sulawesi Selatan.
“Diharapkan program ini dapat meningkatkan konektifitas dan menekan disparitas harga barang di wilayah 3TP, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga barang pokok,” katanya.
Dirjen Novie berharap program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah-wilayah dengan akses terbatas.
“Pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan operator penerbangan. Untuk itu, masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan melalui hasil pelelangan, untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab sehingga, kegiatan angkutan udara perintis ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,". (NF)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.