Humas DJPU
Selasa, 15 Maret 2022
Jakarta (15/3/2022) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan rapat evaluasi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (14/3) kemarin, bertempat di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menyampaikan, sejak dibukanya pintu masuk (entry point) ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 7 Maret 2022, telah terjadi peningkatan kedatangan internasional dan domestik.
“Peningkatan jumlah kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai disebabkan oleh pelonggaran persyaratan menuju Bali (Visa on Arrival), penambahan rute penerbangan serta diberlakukannya kebijakan relaksasi karantina,” ujar Dirjen.
Saat ini, maskapai yang telah beroperasi melayani rute penerbangan internasional, yaitu Garuda Indonesia rute Narita-Denpasar, Singapore Airline rute Singapura-Denpasar, Scoot rute Singapura-Denpasar, dan Jet Asia rute Singapura-Denpasar. Selain itu ada 3 rute penerbangan internasional baru yang akan beroperasi, seperti Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar, KLM rute Singapura-Denpasar dan Malaysia Airline rute Kualalumpur-Denpasar.
“Ke depannya, pada periode summer akan dibuka lagi 10 rute penerbangan internasional baru di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. 4 rute telah mendapat persetujuan, dan 6 rute lainnya sedang dalam proses. Dalam waktu dekat menyusul AirAsia rute Kuala Lumpur-Denpasar dan Batik Air rute Singapura-Denpasar,” kata Dirjen.
Adapun penerbangan yang sedang mengajukan proses pengajuan pengaktifan rute penerbangan, yaitu Jetstar rute Melbourne-Denpasar, AirAsia rute Singapura-Denpasar, Turkish Airlines rute Istanbul-Denpasar, Qantas rute Melbourne-Denpasar, Virgin Australia rute -Denpasar, dan Emirates rute Dubai-Denpasar.
Secara umum Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, telah siap menerima kedatangan internasional baik dari sisi fasilitas maupun kapasitas. Alur kedatangan internasional mencakup beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan dan keimigrasian. Selain itu, untuk menghindari kerumunan pada saat pengisian Electronic Costum Declaration (EDC), maka area Bea Cukai akan memperluas cakupan wi-finya.
Dirjen mengingatkan, peningkatan jumlah kedatangan internasional, tentunya harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku, baik pada saat pre-flight, in-flight dan post flight. Sehingga masing-masing stakeholder penerbangan harus mengawasi dan melakukan pengecekan pelaksanaannya di bandara.
“Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Warga Negara Asing/WNA, agar menyiapkan persyaratan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua, hasil negatif tes RT-PCR di negara asal, mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia, bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata/penginapan minimal 4 hari di Bali, visa kunjungan atau izin masuk sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan minimal 20.000 SGD.”
Untuk mengantisipasi peningkatan terhadap antrian wisatawan dari 23 negara Visa on Arrival, yang masuk ke Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, maka akan disiapkan hotel bersertifikasi Cleaning, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).
Sedangkan untuk penerbangan domestik, pergerakan penumpang mengalami peningkatan pada pekan kedua sebesar 11 persen. Dengan adanya peningkatan ini, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di semua tempat strategis dan umum, tetap dilakukan dalam rangka melakukan tracking setiap pergerakan orang.
“Saya berharap, agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk mengantisipasi jumlah flight dan pax yang akan bertambah, sehingga terjaga keseimbangan kegiatan pariwisata dengan kesehatan, serta hospitality dengan pemenuhan ketentuan protokol kesehatan,” kata Dirjen.
Hadir pada rapat evaluasi kedatangan PPLN dan PPDN tersebut perwakilan dari GM Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bali, Bea Cukai, Kadis Ops Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Satgas Covid-19 Bali, Ketua AOC, Garuda Indonesia, Otoritas Bandar Udara Wilayah IV dan stakeholder penerbangan lainnya. (NF)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.