Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Kemenhub Sambut Baik Dukungan Pembiayaan Lahan oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun

Beranda Berita Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Kemenhub Sambut Baik Dukungan Pembiayaan Lahan oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun

Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Kemenhub Sambut Baik Dukungan Pembiayaan Lahan oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun

Humas DJPU

Rabu, 21 September 2022

Jakarta (21/9/2022) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyambut baik dukungan pembiayaan lahan, untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Karimun.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin menyatakan “Kami menyambut baik dukungan dari Pemprov Kepri untuk pembiayaan pengadaan lahan, dan juga menjamin tersedianya pemeliharaan jalan akses dari dan ke Bandar Udara Raja Haji Abdullah.”

Begitupun dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karimun. “Ini merupakan sinergi dan kolaborasi yang sangat baik. Pemerintah Kabupaten Karimun bersedia melakukan penyediaan lahan secara bertahap sesuai perencanaan, dan menjamin tersedianya fasilitas lain yang dibutuhkan guna memperlancar operasional bandar udara tersebut," ujar Isnin usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah, antara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dengan Pemprov Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun, pada Rabu (21/9) di Ruang Mulawarman, Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kesepakatan kita bersama-sama untuk pengendalian tata ruang pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Batas Kawasan Kebisingan (BKK) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp),” ujarnya.

Untuk diketahui, Bandar Udara Raja Haji Abdullah berada di Pulau Karimun Besar yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Letak geografisnya sangat strategis karena berada pada jalur lintas pelayaran terpadat kedua di Indonesia. “Untuk itu diperlukan pengembangan dari segi fasilitas dan operasional guna mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, sebagai bandara daerah perbatasan sebagai garda terdepan NKRI,” kata Isnin.

Bandar Udara Raja Haji Abdullah berdiri di atas lahan seluas 72.000 m2, dengan gedung terminal 770 m2, runway 1.400 m x 30 m, taxiway 75 m x 15 m, apron 73,5 m x 40 m dengan kapasitas 3 (tiga) pesawat tipe Cassa 212 atau 1 (satu) pesawat ATR 72-600.

“Saat ini rute penerbangan perintis yang sudah beroperasi adalah Tanjung Balai Karimun – Pekan Baru, dan Tanjung Balai Karimun – Dabo Singkep yang dilayani maskapai Susi Air,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Isnin berharap pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah segera terlaksana dan fasilitasnya dapat terus ditingkatkan. “Semoga dapat segera direalisasikan, dan keinginan masyarakat terhadap kebutuhan jasa transportasi udara dapat terpenuhi, untuk mendukung peningkatan perekonomian dan perdagangan di Karimun dan sekitarnya.” (NF)

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.