Humas DJPU
Rabu, 23 November 2022
Tangerang (23/11) – Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono, mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) untuk senantiasa melakukan aksi-aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini perlu dilakukan mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah sangat meresahkan dan berpotensi merusak ASN Ditjen Hubud.
“Sebagai ASN Ditjen Perhubungan Udara harus memiliki integritas, kompetensi, serta kualifikasi yang luar biasa selaku penyelenggara negara sebagaimana diamanahkan dalam aturan nasional maupun internasional. Untuk itu, ASN Ditjen Perhubungan Udara harus bebas dan bersih dari narkoba. Jadikan narkoba musuh kita bersama,” ujar Nur Isnin membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Ditjen Hubud pada Rabu (23/11) di Tangerang.
Sosialisasi P4GN yang dilaksanakan secara _hybrid_ ini diikuti oleh para pejabat dan pengelola kepegawaian serta pegawai-pegawai operasional yang banyak bersinggungan dengan _stakeholder_ penerbangan dan pengguna jasa transportasi udara. Peserta sosialisasi dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Balai-balai dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara di lingkungan Ditjen Hubud. Hadir sebagai narasumber dr. Maria Antasari Angwarmase. Sp.S (Dokter Spesialis Syaraf) dan Hesty Novitasary, M.Psi, Psikolog. (Psikolog Keluarga).
Nur Isnin mengungkapkan sebagai institusi penggiat anti narkoba, Ditjen Hubud terus meningkatkan peran aktif para aparatur sipil negara baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mensosialisasikan program P4GN. “Dibutuhkan komitmen dan dukungan semua pihak beserta seluruh jajaran dalam memerangi, melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peran serta orang tua dan masyarakat juga sangat penting.”
Seperti diketahui bersama, ancaman narkoba merupakan permasalahan serius yang dapat menyerang semua kalangan, terutama generasi muda. Untuk itu harus dilakukan antisipasi melalui usaha preventif atau pencegahan. Salah satunya dengan cara meningkatkan pemahaman akan bahaya narkoba bagi kesehatan fisik maupun mental, dapat menghambat kinerja dan karir, serta termasuk perbuatan melawan hukum sehingga akan berurusan dengan pihak berwajib.
“Saya menghimbau, kepada semua ASN di lingkungan Ditjen Hubud, agar bekerja dengan baik, jauhi narkoba, dan jadilah insan perhubungan yang berjasa akan pengabdiannya dalam memajukan dunia penerbangan,” kata Isnin. (NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.