Antisipsi Insiden Siber Di Sektor Penerbangan Ditjen Hubud Lauching _Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team (IAS - CSIRT)_

Beranda Berita Antisipsi Insiden Siber Di Sektor Penerbangan Ditjen Hubud Lauching _Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team (IAS - CSIRT)_

Antisipsi Insiden Siber Di Sektor Penerbangan Ditjen Hubud Lauching _Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team (IAS - CSIRT)_

Humas DJPU

Rabu, 30 November 2022

Jakarta (30/11/2022) – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keamanan Penerbangan dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melakukan _launching_ Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Transportasi Udara atau _Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team_ (IAS - CSIRT) kemaren, Selasa (29/11) di Hotel Holiday Inn, Jakarta.

Pembentukan IAS-CSIRT merupakan tindak lanjut dari Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber. “Tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam mengantisipasi insiden siber di sektor penerbangan serta kepastian perlindungan sistem, jaringan dan program dari serangan siber,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiarto di Jakarta.

Seperti kita ketahui, teknologi saat ini mendorong transformasi digital pada aktivitas sehari-hari dan proses bisnis di berbagai sektor, termasuk sektor penerbangan. “Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, maka perlu di waspadai adanya insiden siber terhadap data dan sistem elektronik penerbangan yang bersifat kritis terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan maupun fasilitas bandar udara,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan amanah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional adalah agar para Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan harus mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap data dan sistem elektronik penerbangan di masing-masing institusinya, termasuk dalam hal penanganan insiden siber.

“Oleh karena itu, kami berharap agar Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan dapat pula membentuk dan mendaftarkan Tim CSIRT-nya sehingga dapat dengan cepat saling berkomunikasi dan berkoordinasi bila terjadi insiden siber di institusinya masing-masing,” jelasnya.

Nur Isnin menambahkan “Kami berharap kerja sama dan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan BSSN dapat berjalan dengan optimal dan efisien, khususnya dalam pelindungan data dan informasi, serta menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional.”

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Negara, Mayor Jenderal TNI (MAR) Markos, SE menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Ditjen Hubud atas pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sektor transportasi udara yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

“Kita patut berbangga, IAS-CSIRT merupakan CSIRT sektor pertama yang terbentuk di Indonesia, semoga sektor transportasi lainnya dapat segera menyusul pembentukan CSIRT-nya, guna mengantisipasi insiden siber di masa yang akan datang.”

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perhubungan, Direktur Keamanan Penerbangan, perwakilan dari PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, dan Badan Usaha Angkutan Udara.(NF)

Kategori

Sistem Manajemen Pengaduan Kementerian Perhubungan (SIMADU)
Sistem Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting System) Kementerian Perhubungan (VRS)

Merupakan Sistem Database Keselamatan Penerbangan Nasional untuk mendukung Program Keselamatan Penerbangan Nasional / State Safety Programme (SSP) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Gambar Uphold
  • Belum ada agenda yang akan datang

Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.