Humas DJPU
Jumat, 09 Desember 2022
Jakarta (09/12/2022) - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pastikan aspek keselamatan transportasi udara telah terpenuhi melalui kegiatan _ramp check_ atau inspeksi pesawat.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan, _ramp check_ merupakan proses penting untuk menjamin keselamatan transportasi udara. Mengingat menjelang Nataru frekuensi penerbangan akan lebih meningkat dari biasanya.
Berdasarkan data yang ada, jumlah penumpang transportasi udara pada masa libur Nataru tahun 2022 ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, 52,7% lebih besar dari tahun lalu. Peningkatan jumlah penumpang dikarenakan tidak ada aturan pembatasan mobilitas pada penyelenggaran Nataru tahun ini.
"Inspeksi pesawat dilakukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap standar dan peraturan yang telah ditetapkan oleh _International Civil Aviation Organization_ (ICAO), yang dilakukan secara berjadwal oleh tim inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)," jelas Kristi.
Selanjutnya Kristi mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan melakukan inspeksi terhadap pesawat yang saat ini telah terdaftar dan mempunyai sertifikat untuk beroperasi atau disebut _Air Operator Certificate_(AOC).
"Per November 2022, pesawat yang _serviceable_ yaitu 367 pesawat di AOC 121 dan 223 pesawat di AOC 135. Pesawat ini lah yang siap melayani kebutuhan masyarakat pada libur Nataru nanti," katanya.
Sebagai informasi, AOC 121 adalah sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas di atas 30 tempat duduk. Sedangkan AOC 135 merupakan sertifikat yang diberikan kepada pesawat berkapasitas dibawah 30 tempat duduk.
Kristi menyebutkan, pada masa libur Nataru pihaknya akan melakukan _ramp check_ terjadwal pada 38 bandara di Indonesia, mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim dari DKPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I sampai dengan wilayah X.
"Kami juga akan berkoordinasi terus dengan penyelenggara bandar udara dan maskapai penerbangan terkait _ramp check_ ini untuk menjamin kelancaran serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan pada masa libur Nataru nanti," ungkapnya. (IT/NF/MK)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia
Copyright © 2024 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. All Rights Reserved.